SERANG, RADARBANTEN. CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tadi siang mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten di Kota Serang, Rabu 10 Mei 2023.
Al Muktabar datang setelah Ombudsman selesai melakukan perscon tentang dugaan mal administrasi pada proses rotasi 478 pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Diketahui, Ombudsman sendiri baru berencana akan melakukan pemanggilan terhadap para pejabat yang terlibat dalam rotasi jabatan itu, termasuk Al Muktabar yang diketahui juga menjabat sebagai Sekda Definitif Pemprov Banten.
Kepada wartawan, Al Muktabar mengaku kunjungannya ini dilakukan sebagai kunjungan balasan terhadap Ombudsman. Ia menuturkan, dirinya membahas berbagai hal dengan Kepala Ombudsman RI Fadli Afriadi.
“Ini kunjungan balasan, saya berkunjung ke beliau dan mendiskusikam beberbagai hal intinya untuk baik bagi pembangunan di Banten,” kata Al kepada wartawan.
Terkait rencana pemanggilan Ombudsman, Al mengaku menghormati atas putusan dan otoritas Ombudsman dalam menjalankan otoritas dan tugas fungsinya.
“Beliau punya otoritas dan kita menunggu apa arahan beliau untuk bisa kita lakukan apa yang bisa kita lakukan dari Pemprov, tapi prinsipnya kita sudah berusaha seoptimal mungkin secara administratif memenuhi sesuai peaturan perundang-undangan,” katanya.
Al menuturkan, pihaknya akan mendukung upaya Ombudsman dalam mendalami adanya potensi mal administrasi yang terjadi dalam proses rotasi jabatan di Pemprov Banten, beberapa waktu yang lalu.
“Kita mendukung itu karena ini satu otoritas yang dipunyai legal mandatori peraturan perundang undangan, tentu kita akan koperatif terhadap langkah langkah tersebut, semua pihak harus patuh dan taat terhadap peraturan perundangan undangan termasuk pemerintah daerah kalau kita diminta keterangan tambahan, dokumen administratif kita akan penuhi,”pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi