SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar apel deklarasi polisi rukun warga (RW) di halaman Mapolda Banten Rabu 10 Mei 2023 sore. Apel deklarasi tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif beserta seluruh PJU Polda Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al-Muktabar mengungkapkan, bahwa polisi RW harus melakukan beberapa hal seperti pemetaan wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya.
“Lalu, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver,” kata Muktabar.
Selain itu, polisi RW juga harus selalu berkoordinasi serta bekerjasama dengan petugas RW dan Bhabimkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif menjelaskan jumlah polisi RW yang ada di desa dan kelurahan di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 7.532. “Untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua,” kata Sabilul.
Sabilul mengungkapkan, polisi RW melibatkan pamen atau perwira menengah Polri berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW, perwira pertama atau pama berpangkat IPDA sampai AKP sebagai pengawas polisi RW. “Dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana di lapangan atau sebagai polisi RW,” kata mantan ajudan Wapres KH Ma’ruf Amin tersebut.