slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Vonis Terdakwa Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Ringan, Ratusan Warga Demo PT Banten

Fahmi by Fahmi
10-05-2023 21:16:35
in Berita Utama
Vonis Terdakwa Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Ringan, Ratusan Warga Demo PT Banten

Ratusan warga dari Kabupaten Tangerang melakukan demo di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu 10 Mei 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Vonis terdakwa kasus dugaan mafia tanah atas nama Djoko Sukamto dianggap ringan oleh ratusan warga dari Tangerang Utara. Rabu 10 Mei 2023 siang tadi mereka melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

 “Kami dari Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) akan terus mengawal rangkaian proses persidangan banding terdakwa Djoko Sukamtono,” kata Koordinator Aksi Rendy Kurniawan, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga :

Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA

Kajati Bangun Hubungan dengan PT Banten untuk Pelayanan Peradilan

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas, Agus Kembali Lolos dari Hukuman Mati

Rendy mengungkapkan, Pengadilan Negeri Tangerang sebelumnya telah memvonis Djoko Sukamtono dengan pidana dua tahun dan enam bulan penjara. Djoko Sukamtono dinilai majelis hakim yang diketuai Arif Budi Cahyono telah terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat autentik sebagaimana melanggar Pasal 266 Ayat 1 KUHP.

“Vonis tersebut telah dibacakan pada Senin 10 April 2023 lalu. Melalui kuasa hukumnya, terdakwa menempuh upaya banding,” kata Rendy.

Koordinator Aksi lainya, Ahmad Akbar Muafan mengatakan, Djoko Sukamtono diduga kuat sebagai salah satu pelaku mafia tanah yang mengambil tanah milik warga di wilayah Tangerang Utara.

Djoko Sukamtono diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dengan objek lahan seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Djoko Sukamtono sendiri dilaporkan ke polisi oleh Idris selaku pemilik lahan.

“Djoko Sukamtono terbukti bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Maka sudah sepantasnya majelis hakim Pengadalian Tinggi Banten untuk tegak lurus mengadili Djoko tanpa pandang bulu,” tutur Akbar. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: demo mafia tanahfamtupengadilan tinggi banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Deklarasikan Polisi RW, Ini Tugasnya

Next Post

Al Muktabar Lanjut atau Tidak jadi Pj Gubernur Banten, Penjelasan Kemendagri Bikin Deg-degan

Related Posts

Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA
Hukum

Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA

by Fahmi
Rabu, 11 Februari 2026 17:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sembilan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,...

Read moreDetails

Kajati Bangun Hubungan dengan PT Banten untuk Pelayanan Peradilan

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas, Agus Kembali Lolos dari Hukuman Mati

FAMTU Lakukan Sosialisasi Hukum Serentak di Dua Sekolah di Tangerang Utara

Vonis Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Kandung Dibatalkan, Kejari Serang Kasasi

Ketua Pengadilan Tinggi Banten Temui Pj Gubernur, Bahas Soal Ini

Pegawainya Terlibat Kasus Suap dan Ditahan, Pengadilan Tinggi Banten Dukung Pemberantasan Mafia Peradilan

Jadi Tersangka Suap Rp 1 Miliar, Ini Sosok Rina Pertiwi, Pegawai Pengadilan Tinggi Banten di Mata Rekan Kerja

Paniteranya Terjerat Kasus Suap Rp 1 Miliar, Ini Respons Pengadilan Tinggi Banten

Next Post
Al Muktabar Lanjut atau Tidak jadi Pj Gubernur Banten, Penjelasan Kemendagri Bikin Deg-degan

Al Muktabar Lanjut atau Tidak jadi Pj Gubernur Banten, Penjelasan Kemendagri Bikin Deg-degan

Bukti Kemiripan Idol K-pop SEVENTEEN dan Geng Motor The Prediksi

Bukti Kemiripan Idol K-pop SEVENTEEN dan Geng Motor The Prediksi

Potret Bible Anak Felicya Angelista di Seoul Sky Lantai 118, Bikin Netizen Ngilu

Potret Bible Anak Felicya Angelista di Seoul Sky Lantai 118, Bikin Netizen Ngilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

by Nurabidin
Rabu, 1 Juli 2026 08:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Norwegia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Pantai Gading dengan skor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak