SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 kilometer.
Namun, tahun ini, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten belum mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan serta peningkatan 13 ruas jalan tersebut.
Penambahan 13 ruas jalan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, lantaran baru ditetapkan sejalan jalan provinsi tahun ini, maka pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
“Kami rencanakan tahun depan,” ujar Arlan, Minggu, 14 Mei 2023.
Meski pun 13 ruas jalan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemprov Banten, tetapi pemeliharaannya masih tetap di pemerintah kabupaten/kota tahun ini.
Sementara itu, Arlan mengatakan, kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap yakni baik dan sedang mencapai 91,45 persen atau 783,684 kilometer.
“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan kabupaten/kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 kilometer yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkapnya.
Tambahan 13 ruas jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Sebanyak 13 ruas tersebut yakni di Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimanying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong). Selain itu, ada juga Sp Gading Serpong-Serenade-Kebon Nanas. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











