SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten triwulan I tahun anggaran (TA) 2023.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tujuan rapat koordinasi tersebut untuk mengevaluasi kinerja keuangan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten dengan 11 indikator penilaian.
Sebanyak 11 indikator penilaian tersebut yaitu kepatuhan tahapan penyusunan APBD TA 2023, kepatuhan terhadap Keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi APBD TA 2023.
Lalu, penyampaian LKPD tahun 2022 ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, dan penyusunan regulasi sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Kemudian, progres peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau tingkat kandungan dalam negeri, transparansi keuangan daerah, serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Selain itu, lanjutnya, ada juga pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), penilaian MCP KPK tahun 2022, realisasi keuangan tahun 2020 dan triwulan 1 TA. 2023, dan kepatuhan terhadap pengelolaan bantuan keuangan Provinsi Banten.
Rina mengatakan, hasil penilaian pengelolaan keuangan daerah triwulan I TA 2023 akan diakumulasikan pada rakor akhir tahun anggaran 2023 untuk capai peringkat terbaik I, II, III, dan seterusnya.
Ia menginginkan seluruh kabupaten dan kota peduli terhadap 11 indikator tersebut untuk pemenuhan hasil evaluasi kabupaten dan kota.
“Karena Gubernur ini merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, tentunya kita harus betul-betul melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Seluruh pemerintah pun kabupaten dan kota hadir dalam rakor pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2023. Yakni yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah, saya rasakan bahwa seluruh kekompakan silaturahim yang selama ini terjaga seluruh kabupaten maupun kota hadir dalam acara rakor ini,” tuturnya.
Ia pun berharap manfaat rakor ini dapat dirasakan oleh kabupaten dan kota untuk lebih early warning system.
“Kabupaten/kota bisa lebih akuntabel, lebih sesuai dengan aturan yang tertib administrasi tercipta dan akhirnya nanti di ujung auditor dalam hal ini BPK bisa meyakini laporan keuangan pemerintah daerah yaitu dengan opini WTP,” jelas Rina.
Ia juga berharap, akuntabilitas-akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah bisa lebih baik lagi dan semua yang di APBD ini bisa membawa kemanfaatan untuk masyarakat sekitarnya.
Dalam rakor tersebut, kabupaten dan kota diberikan penghargaan terbaik dari sebelas indikator. “Penghargaan ini diberikan kabupaten/kota, penghargaan terbaik dari sebelas indikator dengan predikatnya sangat baik dan baik,” jelas Rina.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tangerang Tatang Sutisna mengapresiasi kegiatan rakor tersebut.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas peran Kepala BPKAD Provinsi Banten yang telah melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kota Tangerang. Semoga pengelolaan keuangan dan aset daerah di bawah pimpinan koordinasi Pemerintahan Provinsi Banten semakin baik dan akuntabel,” ungkapnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











