slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gugatan Praperadilan Sutrisno Lukito Ditolak Pengadilan Tangerang

Angger Gita by Angger Gita
17-05-2023 16:04:43
in Uncategorized
Gugatan Praperadilan Sutrisno Lukito Ditolak Pengadilan Tangerang

Suasana sidang pra pradilan Sutrisno Lukito di Pengadilan Negeri Tangerang. Foto : Polres Metro Tangerang Kota For Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Permohonan Sutrisno Lukito melakukan sidang praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Polres Metro Tangerang Kota ditolak Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 17 Mei 2023.

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Raden Aji Suryo, Rabu, 17 Mei 2023 yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan itu, menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan kuasa hukum tersangka Tomson Situmeang.

Baca Juga :

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

“Bahwa termohon (Polres Metro Tangerang Kota) dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan KUHAP, dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana,” ucap hakim Raden Aji Suryo.

Menurut Hakim, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka Sutrisno Lukito telah memenuhi dua alat bukti yang cukup sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP. Di samping itu perkara pokok telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dan telah dilakukan sidang pokok pada tanggal 16 Mei 2023.

“Maka permohonan praperadilan Pemohon (Sutrisno Lukito) dinyatakan gugur,” tegasnya.

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menghargai upaya praperadilan yang diajukan tersangka Sutrisno Lukito melalui kuasa hukumnya, Zain pun menghormati keputusan yang telah dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

“Itu hak setiap warga negara Indonesia, kita menghargai itu dan keputusan hakim menolak praperadilan yang diajukan tersangka Sutrisno Lukito Disastro” ujarnya.

Sekadar diketahui penetapan status tersangka Sutrisno Lukito tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik.

Hal itu tertuang dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, atas perkara sengketa tanah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018 lalu.

Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito merupakan buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono oleh pemilik lahan, bernama Idris ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada 11 Mei 2023 lalu kuasa hukum Sutrisno Lukito yakni Tomson Situmeang menggugat Polres Metro Tangerang Kota ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut disampaikan Tomson

buntut penetapan Sutrisno Lukito sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.

Reporter: Angger Gita Rezha

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Polres Metro Tangerang Kotapraperadilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Villa Hijau Gunung Karang Pandeglang, Cuma Segini Biaya Masuknya

Next Post

Asda II Kota Cilegon Dikabarkan Alami Stres di Rutan Serang

Related Posts

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang
Berita Utama

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 28 Juni 2026 10:43

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota...

Read moreDetails

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Next Post
Asda II Kota Cilegon Dikabarkan Alami Stres di Rutan Serang

Asda II Kota Cilegon Dikabarkan Alami Stres di Rutan Serang

SMAN 2 Pandeglang Berkomitmen Berikan Pelayanan Pendidikan Berbasis Kepentingan Anak Didik

SMAN 2 Pandeglang Berkomitmen Berikan Pelayanan Pendidikan Berbasis Kepentingan Anak Didik

REI Banten Ajak Perbankan Pemerintah dan Pengembang Properti Perkuat Silaturahmi

REI Banten Ajak Perbankan Pemerintah dan Pengembang Properti Perkuat Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:22

SERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat tata...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak