PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Memasuki tahun 2023, jalan Kabupaten Pandeglang dengan kondisi mantap sepanjang 495,33 kilometer dari 723,03 kilometer.
Menurut Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansah, bahwa hal itu sesuai dengan hasil verifikasi data teknis jalan 2023 dengan kementerian PUPR pada tanggal 10 Mei 2023 di Jakarta.
“Jalan kabupaten dalam kondisi mantap sepanjang 495,33 kilometer. Dari panjang jalan kabupaten sepanjang 723,03 kilometer,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 21 Mei 2023.
Kondisi jalan kabupaten yang mantap, terdiri dari jalan kondisi baik saat ini sepanjang 409,9 kilometer atau 56,75 persen. Kemudian jalan kondisi sedang sepanjang 84,02 kilometer atau 11,76 persen dari total panjang jalan kabupaten.
“Jumlah panjang jalan kabupaten dalam kondisi mantap sampai saat ini sepanjang 495,33 kilometer. Sedangkan kondisi tidak mantap sepanjang 227,7 kilometer,” katanya.
Kondisi jalan tidak mantap, merupakan hasil penghitungan dari jalan kondisi rusak ringan sepanjang 54,7 kilometer ditambah jalan kondisi rusak berat. Jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 173 kilometer.
Ade mengungkapkan, masih ada sepanjang 227,7 kilometer lagi jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Selain digenjot dari APBD melalui program Jakamantul, saat ini Pemkab Pandeglang melalui Dinas PUPR tengah berupaya mengajukan permohonan untuk percepatan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang.
“Adapun dari sisi kinerja penanganan jalan kabupaten di Kabupaten Pandeglang sudah di atas rata-rata nasional. Rata-rata nasional masih di 60-an persen sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 68,51 persen,” katanya.
Ade kembali menjelaskan, bahwa total panjang ruas kabupaten, sepanjang 723,03 kilometer dengan ruas jalan 233 ruas. Akan tetapi pada tahun 2023 sesuai SK Gubernur Banten per 18 Januari 2023 ada 4 ruas jalan yang diambil kewenangannya oleh provinsi.
“Di antaranya ruas jalan Cimanying – Pasar Menes, Pasar Menes – Muruy, Muruy – Jiput (6,600 kilometer) dan Sumur – Tamanjaya – Ujungjaya (24 kilometer). Jumlah ruas jalan kabupaten setelah diambil kewenangan oleh provinsi sebanyak 229 ruas tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











