slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Langgar Aturan, Dua Desa di Pandeglang Tak Bisa Cairkan Dana Desa

Purnama Irawan by Purnama Irawan
28-05-2023 11:17:45
in Pandeglang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Dua dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang sampai bulan Mei 2023 tidak dapat mencairkan dana desa (DD). Ini karena dua desa tersebut dinilai telah melanggar aturan. 

Kedua desa itu yakni Desa Bayubiru, dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, 324 desa lainnya sudah mencairkan dana desa tahap pertama  Tahun Anggaran 2023.

“Tinggal dua desa lagi yang belum dapat mencairkan dana desa. Dua desa itu yakni Desa Kalanganyar dan Desa Banyu Biru,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 26 Mei 2023.

Doni menjelaskan, dua desa itu telah melanggar aturan sesuai temuan Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Sekarang sedang pengajuan namun belum bisa dicairkan. Proses pencairan dapat dilakukan ketika sudah ada progres dari Inspektorat baru bisa kita cairkan,” katanya.

“Pada saat ada temuan Inspektorat yang turun memberikan rekomendasi, pada saat rekomendasi terpenuhi oleh desa, setelah sudah dilaksanakan atau sudah diselesaikan baru bisa dicairkan. Dana desa masuk ke kas desa tidak masuk ke kas daerah, dari pusat langsung ke kas desa,” katanya

Doni mengaku sudah beberapa kali memanggil aparatur dua desa tersebut untuk menanyakan progres dari temuan tersebut.

“Kalau enggak diselesaikan dan dicairkan maka bisa menjadi temuan kita. Untuk itu Kita batasi (tidak dicairkan dulu) supaya desa jangan sewenang -wenang dalam menjalankan atau menggunakan dana desa,” katanya.

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan atau PMK, menurut Doni tidak mengganggu proses pencairan dana desa.

“Kalau desa tidak terganggu PMK karena sudah diatur oleh Undang-undang Desa. Sudah ditetapkan ya sudah segitu. Tahun ini hampir Rp600-an miliar,” katanya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta belum dapat dimintai keterangan terkait temuan dua desa tersebut.

Reporter : Purnama Irawan

Editor : Merwanda

Tags: dana desaPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKS Anggap Keluarga Miliki Peran Penting dalam Pilihan Politik

Next Post

Saat El Nino, Waspadai Penyakit Ini

Related Posts

Investasi Bodong
Pandeglang

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 20 April 2026 14:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, angkat bicara terkait kasus...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Janji Perbaikan Jalan di Pandeglang, Wabup Iing: Terkendala Anggaran dan TKD

Pemkab Catat Uang Beredar di Pandeglang Capai Rp 20 M Saat Libur Lebaran

HUT ke-152 Pandeglang, Anggota DPRD Minta Perayaan Tak Cuma Seremoni

DLH Pandeglang Minta Warga Tak Cuek Soal Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-152, Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2

Next Post

Saat El Nino, Waspadai Penyakit Ini

Pesan Ganjar Pranowo ke Relawan: Jangan Bawa Politik Identitas, Sebar Fitnah dan Hoaks

Mitigasi Tsunami, BPBD Lebak Pasang Plang Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rawan Tsunami

Mitigasi Tsunami, BPBD Lebak Pasang Plang Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rawan Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak