TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel kemungkinan cair bulan Juni, pada saat tahun ajaran baru dimulai.
Kendati demikian, terkait tanggal pastinya, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel Wawang Kusdaya, dirinya belum tahu pasti.
“Gaji ke-13 diberikan untuk membantu biaya sekolah anak-anak ASN, maka biasanya turun di saat tahun ajaran baru, bulan Juni. Tapi tanggal pastinya kami belum tahu, belum pasti turun di tanggal 5 Juni 2023,” ujar Wawang kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantornya, Senin 29 Mei 2023.
Wawang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kapan turunnya gaji ke-13 dan gaji pensiunan ASN.
“Sejauh ini belum ada petunjuk, kami masih nunggu arahan lebih lanjut dari Kemenkeu RI,” tambahnya.
Wawang mengatakan, jika sudah terbit Surat Edaran dari Kemenkeu RI terkait gaji ke-13, maka Walikota Tangsel akan membuat Keputusan Walikota (Kepwal).
“Kan di dalam Surat Edaran Kemenkeu nanti ada poin-poin yang akan ditindaklanjuti oleh kita. Pak Walikota nanti akan membuat Kepwal. Setelah ada dasar hukumnya, maka gaji ke 13 bisa dicairkan,” jelas Wawang. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











