TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran bantuan partai politik (Parpol) sebesar Rp 3,5 miliar dikucurkan Pemkot Tangerang, Senin, 29 Mei 2023.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, bantuan tersebut bersifat rutin diberikan kepada parpol.
Arief berharap, dengan anggaran tersebut, parpol di Kota Tangerang dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
“Ini kan sudah rutin dan sudah ada aturannya. Mudah-mudahan dengan kegiatan bantuan parpol, sekarang parpol di Kota Tangerang bisa semakin meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang,” ujarnya kepada RADARBANTEN, Senin, 29 Mei 2023.
Arief mengatakan, salah satu tujuan pemberian anggaran tersebut untuk menjaga kondusifitas, harmonisasi, kerukunan, dan kebersamaan.
Menurutnya, demokrasi harus dilakukan dengan saling menguatkan.
“Jangan sampai pecah belah. Walaupun ada pilihan-pilihan yang mudah-mudahan masyarakat terus diedukasi sehingga mudah-mudahan ke depannya Kota Tangerang memiliki kader terbaiklah untuk mengawal roda demokrasi,” imbuhnya.
“Anggaran kurang lebih 3,5 Miliar. Tidak kenaikan jumlahnya. Anggaran tersebut untuk operasional kegiatan mereka (parpol). Jadi mereka sudah bikin perencanaan kegiatan mendukung operasional kegiatan kepartaian kita berikan bantuan keuangan. Mereka sudah ada proposalnya,” tambahnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Suprianto mengatakan, parpol yang mendapat anggaran bantuan tersebut yakni parpol yang memiliki kursi di parlemen.
Adapun teknis penyaluran anggaran diberikan berdasarkan jumlah suara yang ada di legislatif dengan penetapan nilai bantuan besaran per satu suara sebesar
Rp 4 ribu dikali jumlah suara yang diperoleh.
“Dana hibah itu diperuntukkan untuk yang jelas sebagaimana disampaikan pak Wali antara lain di dalamnya untuk pembinaan politik masyarakat. Jadi untuk mencerdaskan masyarakat yang bisa lebih terbuka wawasan politiknya,” katanya.
Data yang dihimpun, parpol yang mendapat anggaran terbesar adalah PDI Perjuangan dan yang terkecil Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











