SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, optimistis bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tatu usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 pada Kamis, 27 Maret 2025, kepada BPK RI perwakilan Banten.
Tatu mengatakan, Pemkab Serang telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali. Ia pun optimistis jika pada tahun ini bisa meraih kembali opini WTP untuk yang ke-14.
”Alhamdulillah kita 13 kali kita (raih opini) WTP, dan ini semoga ke-14 kali,” katanya.
Tatu yakin jika pada LKPD tahun ini kualitas Pemkab Serang lebih baik serta telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
”Yang kita lakukan menurut standar akuntansi pemerintahan ya kita sudah lakukan, kemudian ada hal-hal lain yang masih ada perbaikan, Insya Allah sudah diperbaiki,” jelasnya.
Sementara, mengenai hasil pemeriksaan untuk bantuan partai politik, akan disampaikan pada 60 hari setelah penyerahan LKPJ.
”Hasil pemeriksaan BPK tadi disampaikan untuk kabupaten/kota pada bulan mei mendatang,” tuturnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa LKPD tahun 2024.
”Kemudian menyerahkannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD provinsi kabupaten dan kota ini memiliki makna yang sangat penting,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











