TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PDIP Tangsel tidak mempersoalkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu dilaksanakan secara proporsional tertutup.
Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apa pun keputusan MK terhadap sistem Pemilu 2024 nanti, tertutup atau terbuka.
“Kalau kami melihatnya karena PDIP memiliki tradisi disiplin organisasi dan menganut sistem demokrasi terpimpin, dengan situasi apa pun sebenarnya siap-siap saja, tidak masalah,” ujar Wanto kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 30 Mei 2023.
Wanto menegaskan, PDIP menghormati apa pun keputusan MK terkait pelaksanaan Pemilu dan akan mendukung semua putusan tersebut.
“Keputusan MK nanti mau terbuka atau tertutup, khususnya PDIP Tangsel siap menghormati dan menjalankan putusan tersebut. Yang pasti kami patuh atas putusan MK,” tegasnya.
Lebih jauh, Wanto menuturkan, DPP PDIP juga telah menyusun pencalegan yang cukup panjang dan melalui pertimbangan, sehingga tidak mempengaruhi apa pun terkait sistem Pemilu tertutup maupun terbuka.
Wanto mengatakan, kader PDIP Tangsel juga satu suara dengan DPC dan DPP PDIP untuk menghormati seluruh putusan MK.
Karena, menurutnya, sejak awal rekrutmen caleg, DPP PDIP telah menyampaikan kepada seluruh struktur partai, jika nanti pada akhirnya terjadi Pemilu tertutup, DPP akan mengeluarkan petunjuk teknis baru.
“Tapi kan kita belum melihat keputusan final dari MK seperti apa, jadi kita tunggu saja,” jelasnya.
Wanto menegaskan, PDIP merupakan partai yang taat ketentuan dan sudah berpengalaman dalam menyikapi sistem Pemilu yang kerap berubah-ubah.
“PDIP kan sudah punya pengalaman, waktu Ketua MK-nya pak Mahfud, kalau tidak salah di 2008, hanya kurang lebih empat bulan sebelum Pemilu 2009, MK memutuskan Pemilu terbuka. Jadi pada situasi apa pun PDIP selalu siap,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











