SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 131 narapidana di Provinsi Banten mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Remisi tersebut diberikan terkait Hari Raya Waisak.
Berdasarkan data yang diterima, berikut ini rincian remisi yang diterima napi di Banten. Pertama Lapas Kelas I Tangerang jumlahnya sebanyak 44 orang, lalu Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sebanyak 36 orang.
Kemudian, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 15 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 19 orang, Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 2 orang), Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 10 orang, Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 4 orang, dan terakhir Rutan Kelas IIB Serang sebanyak 1 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan pemberian remisi tersebut bertepatan dengan hari besar umat Buddha pada Minggu 4 Juni 2023.
“Sebagaimana peringatan hari besar keagamaan lainnya, pada Hari Raya Waisak Tahun 2023 ini, Pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana kepada Narapidana yang beragama Budha dan telah berkelakuan baik,” kata Tejo.
Tejo menjelaskan remisi merupakan hak yang diberikan kepada napi, setelah rangkaian kewajiban telah dilaksanakan Warga Binaan selama berada di dalam lapas maupun rutan. “Remisi bukanlah hadiah semata, yang diberikan tanpa adanya perjuangan,” ujar Tejo.
Selain itu, Tejo mengungkapkan remisi juga merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Negara atas kepatuhan narapidana, terhadap semua peraturan yang berlaku di dalam Lapas atau Rutan.
“Remisi merupakan dasar pembinaan, dimana pengurangan hukuman bukan tujuan tapi bagian dari fasilitas yang merupakan semangat kita semua,” kata Tejo.
Tejo meminta agar pemberian remisi kepada narapidana di hari raya keagamaan, dapat dijadikan semangat dan tekad warga binaan untuk mengisi kegiatan positif.
“Dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, sehingga upaya para warga binaan untuk mendapatkan remisi dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,” tutur Tejo (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











