CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi nepotisme rentan terjadi pada Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Rentan nepotisme pada Pemilu dengan sistem proporsional tertutup itu disampaikan oleh Pengamat Politik, Edi M Abduh.
Menurut Edi, faktor yang membuat rentan terjadi nepotisme adalah kewenangan penuh partai politik dalam menentukan nomor urut Calon Legislatif (Caleg).
Di sisi lain, pada sistem proporsional tertutup, kans tinggi untuk menjadi anggota Legislatif atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah kandidat yang menduduki nomor urutan teratas.
“Bagi Parpol, pasti ada kritikan dari para Caleg, apalagi Caleg baru, hanya saja karena kewenangan dari Parpol besar dalam menentukan nomor urut sehingga hanya Caleg yang memiliki kedekatan dengan pimpinan partai, yang tadi saya bilang nepotisme itu, yang loyal juga ke partai,” papar Edi, Senin, 5 Juni 2023.
Kondisi itu pun memperkuat potensi menguatnya oligarki di internal Parpol. Serta munculnya potensi ruang politik uang di internal Parpol dalam hal jual beli nomor urut Caleg.
Tidak hanya rentan nepotisme, menurut Edi, sistem proporsional tertutup juga bisa menjauhkan partisipasi pemilih karena anggota Dewan yang akan ditetapkan nanti tidak sesuai dengan pilihan dari konsituen. Melainkan dari nomor urut yang sudah ditentukan oleh Parpol.
Diketahui, ketokohan kandidat alias Caleg memiliki pengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Sehingga, hal itu tidak bisa diabaikan dalam kondisi perpolitikan saat ini.
“Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat Caleg yang dicalonkan dari partai politik. Kemudian menjauhkan hubungan antara pemilih dan Wakil Rakyat pasca Pemilu,” paparnya.
Kendati seperti itu, Edi menilai, sistem Pemilu dengan proporsional tertutup juga memiliki sisi positif.
Bagi Parpol, sisi positifnya adalah Parpol memiliki kewenangan dalam menentukan nomor urut Caleg, serta meringankan proses rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sistem proporsional tertutup juga memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena parpol yang menentukan Calegnya.
“Kemudian sistem tertutup juga mampu meminimalisir praktik politik uang, serta meningkatkan peran Parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi Parpol,” paparnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











