Desa Bandung dapat memenuhinya karena telah memiliki Peraturan Desa Bandung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rumah Keadilan Restoratif Justice, sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa Bandung dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Tepat sekali dengan ajang Paralegal Justice Award 2023 ini karena Desa Bandung telah menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana ringan yang dapat di selesaikan di tingkat desa. Hal itulah yang menjadi dasar Desa Bandung masuk nominasi Paralegal Justice Award yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai 2 Juni 2023,” katanya.
Wahyu mengungkapkan, persaingannya ketat. Dari 700 nominasi, menjadi 500, menjadi 300, menjadi 294, menjadi 150, dan menjadi 70 nominasi.
Jadi yang terakhir itulah yang diberikan Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
“Yang isinya mendapat anugerah Paralegal Justice Award 2023, Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, dan Non Litigation Peacmaker (NL.P). Yang dianugerahkan pada tanggal 1 Juni sekaligus peringatan Hari Pancasila oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Ketua Hakim Agung Mahkamah Agung RI,” katanya.
“Maka kita semua harus tetap mempertahankan keunggulan masyarakatnya agar lebih sadar hukum. Dan menjadikan musyawarah mufakat sebagai landasan penyelesaian konflik hukum baik itu pidana ataupun perdata,” katanya.
Harapan ke depan, Desa-Desa di Pandeglang dapat terus berinovasi demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
“Dengan selalu berpandangan untuk membangun Indonesia dari pinggiran Desa,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











