SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gaji 13 ASN Pemprov Banten bakal dicairkan Juli mendatang. Padahal, berdasarkan aturan, gaji 13 itu paling cepat dapat dicairkan pada Juni ini.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pencairan gaji 13 itu dicairkan dengan beberapa pertimbangan, mulai dari kemampuan keuangan daerah sampai penilaian kinerja.
“Mudah-mudahan instrumen reward dari kinerja yang sudah dilaksanakan. Kita melihat semua sudah bekerja baik,” ujar Al, Kamis, 8 Juni 2023.
Selain itu, Al juga mengaku pencairan gaji 13 dilakukan pada Juli nanti lantaran pihaknya berkalkulasi bahwa gaji ke 13 memang untuk membantu para ASN terkait biaya pendidikan anak-anaknya.
“Itu ya nanti kita lihat momen yang anak-anak kita atau mungkin saudara-saudara yang terkait dengan proses pendidikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, aturan untuk gaji 13 dan 14 sama.
“Gaji 13 menurut aturan diberikan paling cepat bulan Juni. Banten sudah buat perencanaan anggarannya akan dibayarkan pada bulan Juli, sesuai dengan momen untuk mendukung pembayaran biaya sekolah,” ujarnya.
Untuk gaji 13, ia mengaku anggaran yang disiapkan yakni sekira Rp52 miliar. Sedangkan anggaran untuk 50 persen tunjangan kinerja (tukin) yakni Rp37 miliar.
Reporter: Rostinah
Editor: Aas Arbi











