TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Kota Tangsel telah menerima enam laporan kasus penipuan iPhone yang dilakukan dua wanita kembar inisial RA dan RI yang viral di jagat medsos.
Kasi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, enam laporan tersebut terkait kasus penipuan yang dilakukan RA dan RI.
“Iya, Polres Kota Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut. Ada enam Laporan Polisi (LP), dengan enam korban yang berbeda,” ungkap Galih, Kamis 8 Juni 2023.
Galih mengatakan, dari enam LP tersebut, terlapornya adalah inisial RA dan RI yang juga menjadi terlapor dalam kasus yang sama dan sedang diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan,” ujarnya.
Galih menambahkan, pelapor yang saat ini sebagai korban serta saksi-saksi telah diperiksa Unit Reskrim Polres Kota Tangsel guna dimintai keterangan.
“Intinya kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel,” jelas Galih.
Menurut Galih, modus yang dilakukan terduga pelaku RI dan RA adalah keduanya menjual iPhone kepada para korban sebagai reseller iPhone (orang yang menjual kembali produk orang lain).
“Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli para korban dalam jangka waktu yang disepakati, namun sampai batas waktu yang dijanjikan tersebut handphone tidak diberikan. Kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,” ungkapnya.
Galih memastikan, Polres Kota Tangsel akan menangani kasus ini sesuai prosedur. “Untuk kasus tersebut di Polres Tangsel penangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti lagi dalam membeli barang dari penjual yang sifatnya perorangan maupun badan hukum.
“Jika harga yang ditawarkan jauh dibawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, nah hal-hal tersebut yang perlu diwaspadai,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











