slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Dapat Sanksi Berat dari Kemendikbudristek, Begini Penjelasan Universitas Tangerang Raya

Mulyadi by Mulyadi
11-06-2023 19:39:45
in Pendidikan, Utama

Gedung Untara yang terletak di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat perguruan tinggi swasta (PTS) di Tangerang mendapat sanksi berat dari  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Salah satunya Universitas Tangerang Raya (Untara) mendapatkan Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister.

Baca Juga :

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu

Empat PTS di Tangerang Disanksi Berat, Ini Tanggapan APTISI Banten

Seminar International 13 Negara di Universitas Raharja Tangerang, PTS Harus Mampu Bersaing dengan PTN

Kabag Humas Universitas Tangerang Raya Aries Sundoro menjelaskan, pengertian tentang pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) merupakan suatu langkah yang diambil sebelum Dikti melakukan penutupan pada perguruan tinggi yang dianggap telah melanggar aturan.

“Nah, pembinaan tersebut berlaku 6 bulan. Dalam masa pembinaan, perguruan tinggi tidak boleh melakukan penerimaan mahasiswa baru (PMB), tidak boleh meng-upload data mahasiswa ke PDDikti dan tidak boleh melaksanakan wisuda,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 11 Juni 2023.

Menurut Aries, pada kondisi ini perguruan tinggi seperti mati suri, tetapi Dikti tetap memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan, dengan melengkapi bukti yang diminta. Apabila semua yang diminta oleh Dikti sudah dipenuhi maka Dikti akan menghentikan sanksi pembinaan tersebut.

“Jadi berbeda apabila perguruan tinggi tidak dapat melakukan perbaikan serta tidak dapat memberikan bukti yang diminta serta melakukan pelanggaran berat, maka Dikti akan menutup izin operasional perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.

Karena, kata Aries, definisi penghentian pembinaan yaitu sudah tidak dibina lagi atau lepas dari pembinaan, sehingga mandiri atau otonom.

Aries mengungkapkan, dengan penjelasan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Universitas Tangerang Raya telah melewati masa pembinaan selama 6 bulan, karena telah melakukan perbaikan – perbaikan dan semua data yang diminta Dikti telah dipenuhi dengan bukti evidance.

Sehingga, katanya, pembinaan tersebut dihentikan oleh Dikti. Jadi Untara telah mandiri sudah bisa melakukan peneriman mahasiswa baru (PMB), sudah bisa upload data mahasiswa ke PD Dikti serta bisa melaksanakan wisuda, secara institusi Untara tidak ada masalah.

“Jadi, kalimat Universitas Tangerang Raya mendapatkan Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister. Apabila tulisan tersebut di tinjau dari perspektif kalangan akademisi akan dapat memahami, tetapi apabila dibaca oleh masyarakat akan menimbulkan persepsi yang berbeda,”jelasnya.

Kata Aries, Universitas Tangerang Raya telah lepas dari sanksi berat pembinaan, sehingga Untara sudah dapat melakukan aktifitas normal seperti perguruan tinggi lainnya, seperti penerimaan mahasiswa baru (PMB), upload data mahasiswa ke PD Dikti, serta bisa melaksanakan wisuda, tetapi Dikti melakukan  pencabutan izin pembukaan program studi manajemen program magister.

“Dan saat ini Universitas Tangerang Raya telah melakukan reformasi total di segala bidang, di bawah kepemimpinan rektor baru,  Dr Abdul Gani Sidqi,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: pts tangerangUniversitas Tangerang Raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Konjen Frankfurt Ajak Komponen Masyarakat Indonesia Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Next Post

Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Related Posts

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu
Pendidikan

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu

by Mulyadi
Senin, 12 Juni 2023 19:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Beberapa kampus di Kabupaten Tangerang mendapatkan penghentian pembinaan oleh Kemendikbud Ristek. Bahasa penghentian pembinaan tersebut membuat gaduh...

Read moreDetails

Empat PTS di Tangerang Disanksi Berat, Ini Tanggapan APTISI Banten

Seminar International 13 Negara di Universitas Raharja Tangerang, PTS Harus Mampu Bersaing dengan PTN

Next Post
Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Zulhas Ajak LDII Sukseskan Pemilu dan Bangkitkan UMKM

Zulhas Ajak LDII Sukseskan Pemilu dan Bangkitkan UMKM

Febra Lusiyana, Driver Ojol Antar Makanan ke Tempat Kuliahnya Viral di TikTok

Febra Lusiyana, Driver Ojol Antar Makanan ke Tempat Kuliahnya Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak