slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Dapat Sanksi Berat dari Kemendikbudristek, Begini Penjelasan Universitas Tangerang Raya

Mulyadi by Mulyadi
11-06-2023 19:39:45
in Pendidikan, Utama

Gedung Untara yang terletak di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat perguruan tinggi swasta (PTS) di Tangerang mendapat sanksi berat dari  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Salah satunya Universitas Tangerang Raya (Untara) mendapatkan Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister.

Baca Juga :

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu

Empat PTS di Tangerang Disanksi Berat, Ini Tanggapan APTISI Banten

Seminar International 13 Negara di Universitas Raharja Tangerang, PTS Harus Mampu Bersaing dengan PTN

Kabag Humas Universitas Tangerang Raya Aries Sundoro menjelaskan, pengertian tentang pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) merupakan suatu langkah yang diambil sebelum Dikti melakukan penutupan pada perguruan tinggi yang dianggap telah melanggar aturan.

“Nah, pembinaan tersebut berlaku 6 bulan. Dalam masa pembinaan, perguruan tinggi tidak boleh melakukan penerimaan mahasiswa baru (PMB), tidak boleh meng-upload data mahasiswa ke PDDikti dan tidak boleh melaksanakan wisuda,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 11 Juni 2023.

Menurut Aries, pada kondisi ini perguruan tinggi seperti mati suri, tetapi Dikti tetap memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan, dengan melengkapi bukti yang diminta. Apabila semua yang diminta oleh Dikti sudah dipenuhi maka Dikti akan menghentikan sanksi pembinaan tersebut.

“Jadi berbeda apabila perguruan tinggi tidak dapat melakukan perbaikan serta tidak dapat memberikan bukti yang diminta serta melakukan pelanggaran berat, maka Dikti akan menutup izin operasional perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.

Karena, kata Aries, definisi penghentian pembinaan yaitu sudah tidak dibina lagi atau lepas dari pembinaan, sehingga mandiri atau otonom.

Aries mengungkapkan, dengan penjelasan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Universitas Tangerang Raya telah melewati masa pembinaan selama 6 bulan, karena telah melakukan perbaikan – perbaikan dan semua data yang diminta Dikti telah dipenuhi dengan bukti evidance.

Sehingga, katanya, pembinaan tersebut dihentikan oleh Dikti. Jadi Untara telah mandiri sudah bisa melakukan peneriman mahasiswa baru (PMB), sudah bisa upload data mahasiswa ke PD Dikti serta bisa melaksanakan wisuda, secara institusi Untara tidak ada masalah.

“Jadi, kalimat Universitas Tangerang Raya mendapatkan Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister. Apabila tulisan tersebut di tinjau dari perspektif kalangan akademisi akan dapat memahami, tetapi apabila dibaca oleh masyarakat akan menimbulkan persepsi yang berbeda,”jelasnya.

Kata Aries, Universitas Tangerang Raya telah lepas dari sanksi berat pembinaan, sehingga Untara sudah dapat melakukan aktifitas normal seperti perguruan tinggi lainnya, seperti penerimaan mahasiswa baru (PMB), upload data mahasiswa ke PD Dikti, serta bisa melaksanakan wisuda, tetapi Dikti melakukan  pencabutan izin pembukaan program studi manajemen program magister.

“Dan saat ini Universitas Tangerang Raya telah melakukan reformasi total di segala bidang, di bawah kepemimpinan rektor baru,  Dr Abdul Gani Sidqi,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: pts tangerangUniversitas Tangerang Raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Konjen Frankfurt Ajak Komponen Masyarakat Indonesia Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Next Post

Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Related Posts

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu
Pendidikan

Universitas Tangerang Raya Dapat Sanksi dari Kemendikbudristek, Mahasiswanya Mengaku Tak Terganggu

by Mulyadi
Senin, 12 Juni 2023 19:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Beberapa kampus di Kabupaten Tangerang mendapatkan penghentian pembinaan oleh Kemendikbud Ristek. Bahasa penghentian pembinaan tersebut membuat gaduh...

Read moreDetails

Empat PTS di Tangerang Disanksi Berat, Ini Tanggapan APTISI Banten

Seminar International 13 Negara di Universitas Raharja Tangerang, PTS Harus Mampu Bersaing dengan PTN

Next Post
Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Puluhan Pemilik Kafe dan Barista Diajari Meracik Kopi Biar Kopi Buatannya Mantap

Zulhas Ajak LDII Sukseskan Pemilu dan Bangkitkan UMKM

Zulhas Ajak LDII Sukseskan Pemilu dan Bangkitkan UMKM

Febra Lusiyana, Driver Ojol Antar Makanan ke Tempat Kuliahnya Viral di TikTok

Febra Lusiyana, Driver Ojol Antar Makanan ke Tempat Kuliahnya Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47
Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naik Motor

Naik Motor

by Haidaroh
Kamis, 9 April 2026 08:45

Tanggal 31 Maret, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan edaran. Ditujukan untuk pemerintah daerah. Isinya tentang WFH untuk ASN. Tentu dengan segala...

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 April 2026 08:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menutup peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak