TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) yang berlokasi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mendapatkan sanksi berat berupa pembinaan oleh Kemendikbud Ristek pada 3 April 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Penanggung jawab gedung UNPRI, Rosa membenarkan bahwa kampusnya saat ini tengah mendapatkan sanksi pembinaan oleh Kemendikbud Ristek.
Namun sayang, semestinya pihak Kemendikbud Ristek saat ini belum juga melakukan meninjau lokasi pada kampusnya ini.
“Kalau kami nerima saja sanksi pembinaan tersebut, namun mestinya pihak Kemendikbud Ristek menyambangi kami sebagai bahan kami untuk perbaikan,” ujarnya, Selasa 13 Juni 2023 kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Kata Rosa, dengan adanya sanksi pembinaan tersebut, kampusnya saat ini tidak bisa menerima mahasiswa baru, dan tidak boleh melakukan wisuda.
“Yah dengan sanksi pembinaan tersebut, kami gak bisa menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda,” ungkapnya.
Dia berharap, supaya Kemendikbud Ristek bisa datang ke kampusnya untuk melakukan pembinaan. Hal itu supaya bisa memperbaiki segala kekurangan administrasinya.
“Namun saya tekankan sekali lagi, bahwa kami mendapatkan sanksi pembinaan yah, bukan penghentian pembinaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











