Pemprov Banten Fasilitasi Penolakan Internet di Baduy
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memfasilitasi keinginan warga Suku Adat Baduy yang menolak dan ingin meniadakan akses internet di wilayah adat mereka.
Plt Kepala Dinas Kominfo Banten Nana Suryana mengatakan, aturan dari penghapusan akses internet sendiri kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.
“Jaro (Kepala Desa Kanekes-red) sudah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak perihal keinginan mereka. Dan tentu kita akan bantu, dengan cara memfasilitasinya ke Pemerintah Pusat,” kata Nana kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Nana menyebut, akses internet di wilayah adat tentunya menimbulkan dampak positif dan negatif. Namun, tentunya pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat itu.
“Kita memahami bahwa akses internet itu ada dampak negatif, ada dampak positifnya untuk tentu itu sudah disampaikan ya langsung oleh pemerintah Kabupaten dan pemerintah pusat kita nanti coba membantu fasilitasinya,” kata Nana.
Ia berharap, Baduy sebagai masyarakat adat bisa terus mempertahankan adat dan kebudayaan yang telah mereka lestarikan selama beberapa generasi.
“Kita hormati keinginan mereka sebagai masyarakat adat bahwasanya agar mereka juga bisa terhindar dari hal-hal negatif dampak dari internet. Kita berharap Baduy bisa terus melestarikan kebudayaan, dan menjaga kelestarian alam di sana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi