LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pelayanan pembuatan Kartu Kuning atau AK1 yang dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak akan dipindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Plaza Lebak Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Kabid Penempatan, Perluasan dan Pelatihan, Disnaker Lebak, Deni Triasih mengatakan, pemindahan pelayanan itu karena semua pelayanan akan dipusatkan Mal Pelayanan Publik.
“Jadi kita pusatkan di sana, jadi otomotis pelayanan di sana,” katanya, Selasa, 13 Juni 2023.
Disebutkannya, pelayanan itu akan dimulai pada Juli mendatang dan semuanya akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik.
“Jadi bulan Juli, full akan di sana untuk pelayanannya, untuk sementara memang masih kita paralel, di kantor dan di sana,” ujarnya.
Pemindahan pelayanan, tuturnya, juga akan mempermudah bagi para pencari kerja untuk membuat Kartu Kuning bagi warga yang jauh rumahnya.
“Cikulur, Cibadak, Warunggunung dan sekitarnya ya, jadi bisa lebih dekat di sana,” katanya.
Ditambahkanya, pemindahan pelayanan Kartu Kuning juga dilakukan karena kapasitas kantor Disnaker Lebak yang tidak bisa menampung kapasitas pencari kerja.
“Jadi kalau di ruangannya terbatas, dan juga tempat parkir juga terbatas. Kalo di Mal Pelayanan Publik ruangan besar dan lahan parkirnya luas,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











