LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat jumlah pencari kerja (pencaker) sepanjang tahun 2025 mencapai ribuan orang. Namun, yang terserap perusahaan hanya 2.185 orang.
Berdasarkan rekapitulasi Disnaker Lebak, 7.460 pencari kerja tercatat mendaftarkan diri tahun lalu. Para pencaker tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Lebak dengan latar belakang pendidikan yang beragam.
Mayoritas pencari kerja didominasi lulusan SMA dan SMK. Hal ini menunjukkan bahwa lulusan pendidikan menengah masih menjadi kelompok terbesar yang mencari peluang kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak Rully Charulliyanto mengatakan, komposisi pencari kerja pada 2025 didominasi oleh laki-laki.
“Tahun ini tercatat sebanyak 7.460 warga mendaftar sebagai pencari kerja. Dari jumlah tersebut, pendaftar laki-laki sebanyak 4.181 orang dan perempuan sebanyak 3.279 orang,” ujar Rully kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Jumat 2 Januari 2026.
Rully menjelaskan, tidak semua pencari kerja yang terdaftar dapat langsung terserap ke dunia kerja. Proses seleksi perusahaan serta keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi faktor utama.
“Namun capaian positifnya, sebanyak 2.185 orang telah berhasil disalurkan dan mendapatkan pekerjaan berdasarkan data yang kami miliki,” ungkapnya.
Ia berharap, serapan tenaga kerja di Kabupaten Lebak ke depan dapat terus meningkat. Karena, peningkatan kesempatan kerja sangat penting untuk menekan angka pengangguran.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,30 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 6,23 persen,” jelas Rully.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan, dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Lebak, Deni Triasih, menilai capaian penyaluran tenaga kerja sepanjang 2025 masih tergolong cukup baik di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Menurut Deni, tingkat serapan tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh keterampilan dan kualifikasi yang dimiliki pencari kerja.
“Serapan tenaga kerja sangat bergantung pada skill dan kualifikasi yang dimiliki oleh seseorang,” katanya.
Ia berharap, pada tahun 2026 angka penempatan tenaga kerja di Kabupaten Lebak dapat terus meningkat melalui penguatan pelatihan, peningkatan kompetensi, serta sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Mudah-mudahan, tahun ini bisa lebih baik dari tahun 2025. Karena, jika serapannya rendah maka akan berdampak terhadap angka pengangguran di Bumi Multatuli,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











