TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 59 pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki bangunan liar di wilayah Pasar Pisang, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa, 13 Juni 2023.
Penertiban tersebut lantaran lahan seluas 15.600 meter persegi yang digunakan PKL akan digunakan untuk pembangunan stadion mini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan dan Kecamatan.
Sebab, katanya, sebelumnya pihak Satpol PP melakukan langkah awal dengan melakukan sosialisasi dan imbauan tertulis.
“Jadi ini sesuai SOP, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban,” ujarnya, Rabu, 14 Juni 2023.
Kata Fachrul, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya menurunkan 80 personel Satpol PP dan Trantib Kecamatan Kelapa Dua, dibantu personel Kepolisian dan TNI.
“Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum di sekitar, segera melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang,” imbaunya.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Hadiyanto menuturkan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan pembangunan stadion mini. Nantinya, fasilitas tersebut bisa digunakan oleh masyarakat Kelurahan Bencongan.
“Jadi masyarakat sangat berharap untuk segera dibangunnya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” katanya.
Lurah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan, mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.
“Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa,” ujarnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











