SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pempro) Banten mendapat ‘titipan’ dana dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas. Jumlah dana titipan itu mencapai Rp 1,1 miliar.
Direktur Stabilisasi Pasokan Harga dan Pangan, Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan, uang titipan itu merupakan bantuan dana dekonsentrasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).
Katanya, bantuan itu bisa digunakan untuk berbagai program untuk stabilisasi harga, seperti melakukan gerakan pangan murah atau bazar.
“Dana ini bisa digunakan oleh Pemprov untuk melakukan upaya stabilitas harga pangan, seperti operasi pasar atau gerakan pasar murah dan monitoring. Itu dilakukan terutama di daerah-daerah yang harga komoditinya masih tinggi. Agar tidak terjadi disparitas harga yang jauh, maka harus dilakukan gerakan pasar murah itu,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.
Dwi menuturkan, menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Adha saat ini, harga pangan rentan mengalami kenaikan. Maka, dibutuhkan upaya cepat dan strategis dalam pencegahannya.
Masih kata Dwi, Pemprov Banten bisa melakukan kerja sama dengan daerah lain jika mengalami kekurangan stok bahan pangan.
“Jika stok yang ada masih kurang, bisa dilakukan kerja sama daerah yang mengalami surplus. Itu sistemnya sudah terbangun oleh kita,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, selain memberikan dana dekonsentrasi, Bapanas juga menggulirkan dua program lainnya di Banten. Yakni, program bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan berupa daging dan telur ayam ras.
“Banten ini menjadi target sasaran bantuan karena beberapa hal, di antaranya, angka stuntingnya yang masih terbilang tinggi dibanding daerah lain. Kemudian tingkat keterjangkauan akses dari peternak yang mayoritas berada di Pulau Jawa,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, untuk realisasi tahap kedua pada Mei 2023 sudah mencapai 100 persen dari target KPM, atau sebanyak 6.599.190 KPM untuk bantuan pangan.
Untuk tahap ketiga pada Juni 2023 ini baru mencapai 94.51 persen, karena sebagian masih dalam proses penyaluran. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











