SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – DPRD Banten menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.
Parpurna itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said, dan Budi Prajogo, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Banten. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama jajarannya.
Pada paripurna itu, Al Muktabar menyampaikan nota pengantar yang jadi basis dasar pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Dalam kesempatan itu, Al pun memamerkan pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan Pemprov Banten berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pengelolaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2022 telah disampaikan pada tanggal 11 april 2023 yang lalu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dan syukur alhamdulillah kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ketujuh kalinya,” kata Al Muktabar.
Al menyebut, Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dapat diperoleh berdasarkan hasil kerja bersama dengan seluruh pihak khususnya DPRD Banten.
“Berdasarkan hal tersebut, kami dapat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini lebih cepat dari amanat yang tercantum pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Selain pamer perolehan WTP, pria yang juga menjabat sebagai Sekda Banten itu menyebut bahwa pihaknya berhasil menekan Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) hingga angka Rp468,94 miliar.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, Silpa yang berhasil ditekan hingga angka Rp468,94 miliar itu menandakan bahwa proses penyerapan anggaran melalui kegiatan-kegiatan sudah terlaksana dengan baik.
Ia berharap, Pemprov Banten bisa lebih baik dalam pengelolaan dan realisasi anggaran sehingga di tahun 2023 ini angka Silpa bisa ditekan, tidak mengalai kenaikan.
“Harapannya untuk tahun 2023 ini supaya kegiatan yang sudah berjalan dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga Silpa bisa ditekan, dan tahun kemarin sudah baik dari tahun sebelumnya yang silpanya diatas Rp500 miliar. Kita mendorong supaya di tahun 2023 ini kegiatan juga dikelola dengan baik ya supaya tidakada kenaikan Silpa lagi ke depan,” pungkasnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











