PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2024 sebanyak 996.127 orang.
Penetapan DPT berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel dan Restoran S Rizki Pandeglang.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menetapkan jumlah DPT sebanyak 996.127 pemilih yang terdiri dari laki – laki sebanyak 511.085 dan perempuan 484.322 pemilih.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah, jumlah DPT Pemilu 2024 dikisaran 996.127 pemilih.
“Jelas ini ada penambahan pemilih dari Pemilu sebelumya. Bahkan bukan hanya Pemilu sebelumnya, dari hari kemarin bahkan tadi pagi data pemilih ini sudah berubah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai rapat pleno penetapan DPT di Hotel dan Restoran S Rizki, Rabu, 21 Juni 2023.
Nunung menegaskan, kalau data pemilih selalu dinamis pergerakannya. Memang tidak bisa diduga pergerakannya.
“Jadi temen – temen operator Sidalih di tingkat PPK konsisten untuk mengakurasi data ini. Selalu setiap ada data baru, dan masukan – masukan dari pengawasan maupun warga itu mereka, langsung update sehingga data ini memang tidak bisa berhenti di satu titik,” katanya.
Perubahan data pemilih ini bisa sampai pada hari menjelang pemungutan suara nanti mungkin akan ada data baru. Khususnya pemilih baru atau pemula yang sudah memiliki KTP elektronik yang harus diakomodir.
“Setelah penetapan ini ya selanjutnya akan kita publikasikan. Kemudian masukan – masukannya, mungkin ada pemilih baru, mungkin ada pensiunan, kami akan selalu terbuka pelayanannya sampai di hari H pemungutan suara juga, selama mereka mempunyai KTP Pandeglang maka akan kami layani,” katanya.
Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai mengungkapkan, DPT Pemilu 2024 sudah ditetapkan jumlahnya 996.127 pemilih tersebar 3.759 TPS, di 339 desa dan 35 kecamatan.
“Kalau melihat pemilih di Pemilu 2019, jumlah DPT sebanyak 930.761 pemilih. Ada kenaikan kurang lebih sebesar 6 persen, sekitar 65.366 pemilih,” katanya.
Kenaikan bukan dalam jangka waktu tiga tahun tetapi lima tahun. Hal itu Karena proses penghitungan usia 17 tahun. pemilihan Pemilu itu sampai hari pemungutan atau pencoblosan.
“Jadi perlu kami tegaskan bahwa kenaikan ini dalam rentang waktu lima tahun dari 2019-2024 di bulan Februari. Namun kaitan jumlah TPS ini ada pengurangan sekira 147 TPS kalau di Pemilu 2019 jumlah TPS ada di 3906 TPS,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi