CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib proyek Jalan Lingkar Utara alias JLU mangkrak.
Proyek yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon itu sampai saat ini tak kunjung rampung.
Bahkan, hingga saat ini, ratusan bidang tanah yang akan menjadi bagian dari proyek tersebut masih belum dibebaskan alias masih dikuasai oleh masyarakat dan perusahaan.
Komisi IV DPRD Kota Cilegon pun mencecar jajaran pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon.
Anggota Komisi IV mempertanyakan nasib proyek infrastruktur tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu, 21 Juni 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga menyatakan, Pemkot Cilegon harus bertanggung jawab terhadap proyek JLU.
Karena, JLU telah masuk dalam RPJMD Kota Cilegon dan sudah menelan banyak anggaran untuk pembebasan sebagian lahan serta badan jalan.
Selain itu, keberadaan JLU pun penting sebagai penopang perekonomian Kota Cilegon, serta sebagai solusi kemacetan di tengah kota.
“JLU bisa jadi penopang perekonomian,” ujar Erik.
Terungkap jika pada tahun ini Dinas PUPR Kota Cilegon tidak menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan.
Erik menyayangkan hal tersebut. Ia mendorong agar Dinas PUPR mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Di (APBD) Perubahan jika ada anggaran yang tidak terserap maksimal bisa dialokasikan untuk pembebasan lahan,” ujar Erik.
Dinas PUPR Cilegon, lanjut Erik, berdalih jika salah satu penghambat dari keberlanjutan proyek JLU adalah Penetapan Lokasi (Penlok) berakhir pada Maret lalu. Karena itu, Komisi IV mendorong agar penetapan Penlok segera diselesaikan.
“Nanti akan kita undang BPN juga, memang perlu ada satu komando untuk percepatan pembebasan lahan JLU,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Baihaki Sulaiman, mempertanyakan lamanya proses pembebasan lahan JLU.
Menurutnya, proyek tersebut sudah dicanangkan lebih dari lima tahun. Namun, persoalan pembebasan lahan tak kunjung selesai.
“Kalau memang mentok di masyarakat, kan bisa dititipkan di Pengadilan, saya bingung kalau tol bisa cepet, kok ini lama,” ujar Baihaki.
Ia mendorong agar percepatan pembangunan JLU dilakukan karena infrastruktur tersebut cukup penting untuk mengembangkan perekonomian Kota Cilegon. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











