SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis, 22 Juni 2023.
Pada rapat paripurna itu, Al berjanji bahwasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Al Muktabar mengungkapkan Pemprov Banten mencatat realisasi pendapatan daerah dari target sebesar RP 11,44 triliun tercapai sebesar RP 11,20 trilliun atau 97,93 persen pada tahun 2022. Hal tersebut didapatkan dari peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan pajak distribusi.
Katanya, peningkatan PAD sektor pajak itu juga tidak terlepas dari penerbitan peraturan gubernur yang menghapuskan sanksi administratif baik berupa pajak kendaraan bermotor dan lainnya
“Alhamdulillah optimalisasi pajak daerah telah mendorong kita terhadap pengembangan pada sektor pendapatan seperti halnya mendukung dunia usaha otomotif yang dilakukan diberbagai event, ” ungkapnya.
Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten terus optimalkan upaya-upaya dalam melakukan pembelanjaan dan pengawasan sumber daya manusia dan kinerja yang membidangi pendapatan daerah.
Sehingga, hal terebut bisa dijadikan langkah konkret untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
“Melalui ini mari kita bersama-sama bekerja untuk terus melakukan upaya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga kita mampu menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat Provinsi Banten,”kata Al.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menuturkan pihaknya terus berupaya dalam melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran misalnya dalam penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) . Hal tersebut bertujuan untuk meberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraaan bermotor.
“Pendapatan melalui poembayaran pajak juga kini sudah bisa melalu E-Samsat, Samsat Banten, serta upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat melalui penambahan unit mobil Samsat keliling di gerai Samsat,” jelasnya.
Al Muktabar menambahkan, untuk mendukung optimalisasi pendapatan tersebut Pemprov Banten juga terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang di lihat dari core kompetensinya. Hal tersebut mampu mendukung pendapatan di berbagai sektor di Provinsi Banten.
“Dan badan usaha itu terus kita formulasikan untuk semakin memperkuat langkah-langkahnya. Dan itu di proyeksi sebagai sumber pendapatan kita yg harus kita kuatkan bersama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan evaluasi atas tindaklanjut dalam rangka menyelesaikan LHP BPK RI. Dimana perbaikan tersebut pemberian sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dan tentunya melalui langkah-langkah konkrit yang telah di rekomendasikan BPK RI mampu mengendalikan langkah internal kita dalam mengawal proses perencanaan sampai pertanggungjawaban,” terangnya.
Al Muktabar berharap, dengan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang diajukan ini dapat dijadikan bahan koreksi dan pertimbangan untuk perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.
“Semoga dengan ini kita bersama-sama mampu menyuguhkan postur APBD yang lebih progresif dan tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











