slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Besok DPRD Pandeglang Bahas Revisi Perda Miras

Purnama Irawan by Purnama Irawan
23-06-2023 18:41:34
in Pandeglang, Uncategorized
Besok DPRD Pandeglang Bahas Revisi Perda Miras

Tokoh Masyarakat Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari Ustadz Dayat (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang merespons cepat Aspirasi Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang yang menuntut  revisi perda yang melegalkan penjualan minuman alkohol di bawah lima persen.

Adapun tuntutan Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang disampaikan dalam acara deklarasi akbar menolak miras bersama ulama, kyai, dan puluhan ormas di Alun – alun Pandeglang.

Baca Juga :

Wakil Ketua DPRD Tegaskan PAD Jadi Senjata Pembangunan Pandeglang

Pendapatan Turun, DPRD Pandeglang: Satgas PAD Harus Rutin Mengevaluasi Sektor Penyumbang Pendapatan

Dua Kader Siap Maju, Bursa Pemilihan Kursi Ketua DPD Golkar Pandeglang Memanas

DPRD Pandeglang Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi untuk Dongkrak PAD

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana mengatakan, DPRD Pandeglang segera menindaklanjuti aspirasi disampaikan oleh Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang.

“Aspirasi dari Masip (Mahasiswa dan Santri Pandeglang) sudah diterima. Dan segera ditindaklanjuti,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Juni 2023.

Erin menejelaskan, aspirasi disampaikan kaitan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2003 Jo Pasal 21 Perda No 12 Tahun 2007. Terkait hal itu akan segera dilakukan pembahasan.

“Rencananya akan dilakukan pembahasan bersama di Gedung DPRD Pandeglang. Untuk waktunya besok,” katanya.

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Ustadz Dayat mengatakan, pihaknya mendukung revisi perda yang melegalkan penjualan minuman berakohol di bawah lima persen.

“Saya sangat mendukung revisi perda agar di Pandeglang dibersihkan dari miras. Miras itu adalah induk dari kejahatan,” katanya.

Ustadz Dayat menegaskan, bahwa miras itu membuat orang mabuk dan lepas kontrol. Menjadikannya mudah marah serta bertindak arogan bahkan bisa berbuat kejahatan.

“Orang bisa berbuat kejahatan lain karena dampak dari miras. Maka dari itu kami akan kawal agar DPRD Pandeglang segera merevisi Perda tersebut,” katanya.

Terkait revisi Perda ini, dikatakan Ustadz Dayat, baru akan dilakukan pembahasan secara bersama pada esok hari. Pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya juga sudah menerima undangannya untuk turut hadir dalam agenda menolak keras peredaran miras di Pandeglang. Kita semua nanti kumpul di Gedung DPRD Pandeglang,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Deklarasi Akbar, Yazid Amarullah mengatakan, Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang mendesak pemerintah merevisi Perda melegalkan peredaran minuman berakohol di bawah lima persen.

“Kami menolak keras peredaran Miras. Dan Kami dari Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang mengajak para ulama, pimpinan ormas, OKP, Mahasiswa dan Santri, untuk mengawal Perda nol persen, dan menghapus Perda melegalkan miras yang lima persen,” katanya.

Adanya Perda Nomor 16 Tahun 2003 Jo Pasal 21 Perda No 12 Tahun 2007, itu sama halnya melegalkan penjualan miras. Hal itu karena melegalkan penjualan minuman berakohol dibawah lima persen.

“Maka dari itu harus dihapus menjadi nol persen alkohol. Artinya Pandeglang harus bersih dari peredaran miras, karena harus kita ketahui, Pandeglang ini dikenal kota sejuta santri dan seribu ulama,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: DPRD PandeglangPerda Anti Mirasperedaran miras di Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Surat Pemkab Lebak untuk Kemkominfo RI: Hilangkan Sinyal Internet di Tiga Kampung di Baduy Dalam

Next Post

Viral Jualan Pakai Kostum Hantu karena Sudah Empat Tahun Jadi Setan

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Tegaskan PAD Jadi Senjata Pembangunan Pandeglang
Pandeglang

Wakil Ketua DPRD Tegaskan PAD Jadi Senjata Pembangunan Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 19 Februari 2026 08:52

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah, menekankan pentingnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal dan...

Read moreDetails

Pendapatan Turun, DPRD Pandeglang: Satgas PAD Harus Rutin Mengevaluasi Sektor Penyumbang Pendapatan

Dua Kader Siap Maju, Bursa Pemilihan Kursi Ketua DPD Golkar Pandeglang Memanas

DPRD Pandeglang Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi untuk Dongkrak PAD

Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Ketua DPRD Minta Ditindak

Jabatan Eselon II Kosong, DPRD Pandeglang Dorong Baperjakat Segera Lakukan Pengisian

Rusak dan Kumuh, DPRD Soroti Kondisi Perpustakaan Daerah Pandeglang

Dewan Dorong Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW, Dewi–Iing Siap Memperjuangkannya

Dewan Dorong Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW di Pandeglang

Sekolah di Pandeglang Disegel, Dewan Dorong Pemda Tertibkan Aset

Next Post
Viral Jualan Pakai Kostum Hantu karena Sudah Empat Tahun Jadi Setan

Viral Jualan Pakai Kostum Hantu karena Sudah Empat Tahun Jadi Setan

Warga Pagelaran Tolak Pembangunan Kabel SUTET yang Melintasi Perumahan

Warga Pagelaran Tolak Pembangunan Kabel SUTET yang Melintasi Perumahan

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

Minggu, 22 Februari 2026 13:21

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026 13:19

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

Minggu, 22 Februari 2026 13:21

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026 13:19

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

by Nurabidin
Minggu, 22 Februari 2026 13:21

RADARBANTEN.CO.ID - Duel sengit akan tersaji antara laga tuan rumah Persib Bandung vs Persita Tangerang yang akan berlangsung di Gelora...

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

by Syaiful Adha
Minggu, 22 Februari 2026 13:19

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak