slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Sekolah di Pandeglang Disegel, Dewan Dorong Pemda Tertibkan Aset

Purnama Irawan by Purnama Irawan
22-01-2026 09:03:55
in Pandeglang, Pemerintahan
Sekolah di Pandeglang Disegel, Dewan Dorong Pemda Tertibkan Aset

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang MM Fuhaira Amin disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam beserta Dewi–Iing saat penandatanganan berita acara hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang. Foto oleh Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis untuk menertibkan seluruh tanah yang masuk dalam aset daerah. Dorongan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam setelah mengetahui adanya sekolah tingkat SD yang disegel oleh pihak ahli waris.

Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tidak menginginkan peristiwa penyegelan yang dialami SDN Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, kembali terulang di masa mendatang.

Baca Juga :

Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Ketua DPRD Minta Ditindak

Jabatan Eselon II Kosong, DPRD Pandeglang Dorong Baperjakat Segera Lakukan Pengisian

Rusak dan Kumuh, DPRD Soroti Kondisi Perpustakaan Daerah Pandeglang

Dewan Dorong Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW, Dewi–Iing Siap Memperjuangkannya

Aksi penyegelan tersebut bukan kali pertama terjadi. Dalam kurun waktu 2024–2026, peristiwa serupa tercatat sudah terjadi dua kali.

Pada Senin, 30 September 2024, pagi, pihak ahli waris juga melakukan penyegelan ruang kelas SDN Senangsari, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Kasus penyegelan itu memiliki latar belakang yang sama, yakni adanya keberatan dari ahli waris karena tanahnya digunakan untuk bangunan sekolah tanpa proses pembayaran ganti rugi.

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah daerah, khususnya dinas dan instansi terkait, agar secara serius menertibkan aset tanah milik pemerintah daerah, terutama aset tanah sekolah, untuk segera diproses sertifikasinya.

Berdasarkan data laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang (BPKD), tercatat sekitar 3.500 aset tanah masih dalam proses sertifikasi secara bertahap.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani juga telah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan aset tanah yang belum bersertifikat agar segera diproses, khususnya aset tanah yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah daerah segera menertibkan administrasi aset tanah.

“Khususnya untuk aset tanah sekolah. Karena dari informasi yang kami terima, masih banyak aset tanah sekolah yang belum disertifikasi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, banyak aset tanah sekolah yang belum bersertifikat merupakan tanah hibah dari pemilik pada era 1980-an. Saat itu, pemerintah tengah menggencarkan Program Sekolah Inpres (Instruksi Presiden), yakni program pembangunan sekolah dasar yang digagas Presiden Soeharto pada era Orde Baru sejak 1973.

“Program Sekolah Inpres bertujuan memperluas akses pendidikan dasar hingga ke pedesaan, memberantas buta aksara, serta mewujudkan wajib belajar dengan membangun ribuan sekolah, guru, dan sarana penunjang lainnya,” katanya.

Program tersebut juga hadir di Kabupaten Pandeglang. Karena itu, tidak sedikit sekolah hingga kini belum bersertifikat, diduga akibat akta hibah yang hilang atau belum diurus ke tahap sertifikasi.

“Untuk itulah kami mendorong pemerintah daerah segera menertibkan aset, khususnya aset tanah sekolah, agar tidak terjadi lagi penyegelan sekolah oleh ahli waris di masa mendatang,” ujarnya.

Agus juga menyayangkan adanya aksi penyegelan sekolah yang berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar.

“Anak-anak hendak masuk sekolah, tetapi pintu pagar digembok oleh ahli waris. Ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia menilai perlu adanya komunikasi antara pihak sekolah, dinas terkait, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah agar duduk bersama dan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang MM Fuhaira Amin menyatakan keprihatinannya atas kejadian penyegelan sekolah saat anak-anak hendak masuk kelas.

“Sebaiknya pihak ahli waris yang mempersengketakan tanah tersebut menyampaikan surat ke DPRD untuk dimediasi,” katanya.

Menurutnya, permohonan mediasi perlu disertai kronologi, riwayat tanah, serta fotokopi bukti kepemilikan yang diklaim agar dapat dipelajari secara mendalam.

“Prinsipnya kami ingin mencari win-win solution. Jika tidak ada titik temu, maka akan kami sarankan menempuh jalur prosedural melalui pengadilan perdata,” ujarnya.

Fuhaira menegaskan, DPRD tidak menginginkan adanya penyegelan aset negara atau daerah tanpa dasar hukum yang sah, terlebih jika mengganggu ketertiban umum dan pelayanan publik, khususnya kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Jangan sampai persoalan perdata justru berkembang menjadi pidana,” katanya.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKD Kabupaten Pandeglang, Andri Eka Permana, mengatakan Pemkab Pandeglang terus berupaya menertibkan aset tanah setiap tahunnya.

“Dari data sementara, terdapat sekitar 3.500 aset tanah yang belum bersertifikat. Sesuai instruksi Ibu Bupati, aset-aset tersebut segera diproses sertifikasinya,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2025 sebanyak 105 bidang tanah telah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi.

“Dari jumlah tersebut, 28 bidang sudah selesai, sementara sisanya masih menunggu proses penyelesaian,” ujarnya.

Menurut Andri, kendala utama dalam proses sertifikasi adalah kelengkapan berkas, seperti akta hibah yang tidak lengkap atau hilang.

“Bidang aset memproses tanah berdasarkan usulan OPD terkait. Penataan aset ini juga dilakukan bersama Dinas Perkim secara bertahap,” katanya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: ahli waris segel sekolahDinas PerkimDPRD PandeglangOPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buah Naga Baik untuk Lambung, Ini Manfaatnya bagi Pencernaan

Next Post

Pemkot Serang Bakal Salurkan Seragam Gratis Mulai Juli

Related Posts

Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Ketua DPRD Minta Ditindak
Pandeglang

Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Ketua DPRD Minta Ditindak

by Purnama Irawan
Sabtu, 7 Februari 2026 19:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam meminta petugas tindak tegas kendaraan Truk sumbu tiga bermuatan pasir melintasi...

Read moreDetails

Jabatan Eselon II Kosong, DPRD Pandeglang Dorong Baperjakat Segera Lakukan Pengisian

Rusak dan Kumuh, DPRD Soroti Kondisi Perpustakaan Daerah Pandeglang

Dewan Dorong Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW, Dewi–Iing Siap Memperjuangkannya

Dewan Dorong Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW di Pandeglang

Jelang Penyerapan APBD 2026, Inspektorat Pandeglang Audit Keuangan OPD

Administrasi Rampung, Gaji ASN Pandeglang Mulai Cair

Atasi Banjir Pandeglang, Dewan Usulkan Pembangunan Waduk dan Tanggul

Bantu Korban Banjir di Patia, Komisi IV DPRD Pandeglang Dorong Normalisasi dan Bangun Waduk Cilemer

DPRD Pandeglang Minta Pemda Tindak Tegas Soal Dapur SPPG Tanpa SLHS

Next Post
Pemkot Serang Bakal Salurkan Seragam Gratis Mulai Juli

Pemkot Serang Bakal Salurkan Seragam Gratis Mulai Juli

Cacingan Jadi Penyakit Terbanyak pada Hewan di Pandeglang

Cacingan Jadi Penyakit Terbanyak pada Hewan di Pandeglang

Golkar Kota Serang Penuhi Pembayaran Sewa Kantor Aset Milik Pemkot

Golkar Kota Serang Penuhi Pembayaran Sewa Kantor Aset Milik Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29
Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

by Mulyadi
Selasa, 10 Februari 2026 21:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Berbagai jenis ikan terlihat mabuk di aliran anak sungai Cisadane, tepatnya di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak