slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
23-06-2023 19:14:33
in Hukum, Utama
Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 3 April 2023 siang. Foto dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya banding yang diajukan Kejari Serang terhadap putusan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3 miliar kandas.

Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan dan mantan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang Sutarya yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut tetap divonis satu tahun penjara.

Baca Juga :

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 18 April 2023,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten Agung Suradi dikutip RADARBANTEN.CO.ID http://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara, Jumat 23 Juni 2023.

Putusan banding tersebut dibacakan pada Selasa, 20 Juni 2023. Putusan tersebut membuat mantan pejabat Pemkab Serang tersebut tetap dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. “Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah tahanan negara,” kata Agung.

Putusan banding tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Serang. Sebelumnya, keduanya dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan, denda sebesar Rp 350 juta subsider empat bulan kurungan. Selain itu keduanya juga dibebankan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar subsider tiga tahun dan 10 bulan penjara.

Menurut JPU, kedua terdakwa telah terbukti bersalah melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang sependapat keduanya bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana.

“Membebankan seluruh biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5 ribu,” ungkap Agung.

Dalam uraian putusan, kasus korupsi tersebut berawal saat Pemkab Serang mendapat bantuan keuangan (bankeu) dari Gubernur Banten berupa dana BTT akibat dampak Covid-19 pada 2020 lalu.

Dana BTT yang diterima Disnakertrans Kabupaten Serang tersebut dialokasikan untuk pelatihan menjahit khusus masker sebesar Rp 1,1 miliar, pelatihan menjahit khusus pembuatan baju hazmat (APD) sebesar Rp 1,4 miliar, pelatihan khusus pembuatan face shield senilai Rp350 juta.

Berdasarkan rencana anggaran tersebut terlihat bahwa harga satuan tidak diisi tanpa alasan yang jelas. Selain itu, perencanaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan koordinasi LKPP. Setelah proses persiapan selesai, Setiawan selaku pengguna anggaran (PA) dan Sutarya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan proses pelaksanaan kegiatan BTT Covid-19.

Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 2020 diadakan rapat antara Disnakertrans Kabupaten Serang dengan LPK. Kesimpulan rapat yaitu sepakat kegiatan dilakukan dengan memberdayakan LPK dan pemberdayaan masyarakat terkena dampak Covid-19.

Dalam pelaksanaan pelatihan terdapat peserta yang mengerjakan dan membuat masker dan baju hazmat tanpa program pelatihan secara daring. Hal tersebut tidaklah dibenarkan karena sudah menjauh dari tujuan pelatihan utama yang outputnya adalah peserta yang terlatih.

Selanjutnya pada tanggal 25 November 2022 diadakan serah terima alat pelindung diri (APD) berupa masker dan hazmat dari LPK kepada Disnakertrans Kabupaten Serang. Hasil pelatihan barang yang diserahkan berupa masker 105.440 pcs dan hazmat 13.600 pcs.

Perbuatan kedua terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan secara darurat seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, juga peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tutur Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Dedy Adi Saputra saat membacakan putusan.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: kejari serangkorupsi dana covidKorupsi MaskerPemkab SerangPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Pagelaran Tolak Pembangunan Kabel SUTET yang Melintasi Perumahan

Next Post

Suami di Kibin Ditahan Kejari Serang Gara-gara Aniaya Istri

Related Posts

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 15 Juni 2026 08:24

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Read moreDetails

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Next Post
Suami di Kibin Ditahan Kejari Serang Gara-gara Aniaya Istri

Suami di Kibin Ditahan Kejari Serang Gara-gara Aniaya Istri

Saluran Air Sudah Rapi, Masyarakat Diharapkan Tidak Buang Sampah Sembarangan

Saluran Air Sudah Rapi, Masyarakat Diharapkan Tidak Buang Sampah Sembarangan

Apdesi Minta DPR Bahas dan Naikkan Dana Desa

Apdesi Minta DPR Bahas dan Naikkan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Senin, 15 Juni 2026 12:44
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Senin, 15 Juni 2026 12:35
Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Senin, 15 Juni 2026 12:06
Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Senin, 15 Juni 2026 12:00
Lomba Layanan Polisi 110

Lomba Layanan Polisi 110

Senin, 15 Juni 2026 11:54
Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Senin, 15 Juni 2026 11:43
Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Senin, 15 Juni 2026 12:44
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Senin, 15 Juni 2026 12:35
Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Senin, 15 Juni 2026 12:06
Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Senin, 15 Juni 2026 12:00
Lomba Layanan Polisi 110

Lomba Layanan Polisi 110

Senin, 15 Juni 2026 11:54
Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Senin, 15 Juni 2026 11:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

by Eko Fajar
Senin, 15 Juni 2026 12:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten kembali menggelar Astra Honda Motor...

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

by Eko Fajar
Senin, 15 Juni 2026 12:35

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak