SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi asal Kabupaten Pandeglang viral di Twitter direspons oleh Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten.
Kasus tersebut viral setelah kakak korban @zanatul_91 memposting soal ketidakadilan dan intimidasi di Kejari Pandeglang.
Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten M Adhiya Muzakki mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi sebagai ancaman kepada korban.
Menurut Adhiya, apa yang dilakukan pelaku kepada korban sangat tidak mencerminkan sila kedua dari Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Adhiya melihat perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun.
“Kami mengecam tindakan pelaku terhadap korban. Perlakuan pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun,” ujar Adhiya dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain mengecam pelaku, Adhiya juga menyoroti sikap Kejari Pandeglang yang melihat enteng kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ini. Menurutnya, Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini. Bahkan, Adhiya sendiri tidak habis pikir dengan sikap dan perilaku Kejari Pandeglang tersebut.
“Kami tidak habis pikir dengan respons jaksa atas kasus ini. Bukannya memberi ruang dan perlindungan yang aman untuk korban, ini malah ikut mengintimidasi korban,” terangnya.
Adhiya beserta pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan sikap yang dimunculkan Kejari Pandeglang kepada publik. Keberpihakan Kejari yang tendensius membela pelaku justru malah menurunkan marwah dan martabat kejaksaan.
Oleh sebab itu, Adhiya beserta pihaknya meminta sekaligus mendesak agar Kejagung turun tangan menangani kasus yang dianggap remeh oleh Kejari Pandeglang tersebut. Selain itu, Adhiya juga meminta kepada Kejagung RI untuk menindak jaksa jaksa nakal yang telah mencoreng nama baik institusi.
“Kejagung RI harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan,” tegasnya.
Atas permintaan itu, Adhiya beserta pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas sampai korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Selain korban mendapatkan keadilan, kami akan kawal tuntas jaksa jaksa nakal di Republik ini,” tandasnya.
Editor: Aas Arbi