PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten Entis Sumantri angkat bicara terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang.
Aktivis mahasiswa itu geram atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan yang merupakan mantan pacarnya.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten Entis Sumantri, Kamis 27 Maret 2025.
Pihaknya mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang terhadap mantan pacarnya. Ia menilai tindakan tersebut mencoreng moral seorang wakil rakyat.
“Seorang wakil rakyat seharusnya memiliki moral yang baik. Ini sangat mengecewakan dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang untuk bersikap tegas dan mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, BK DPRD memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kepatuhan anggota dewan terhadap kode etik serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi.
“BK DPRD harus bertindak tegas. Jangan biarkan wakil rakyat yang tidak bermoral tetap berada di jabatannya,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tindakan oknum DPRD tersebut telah mencederai hati rakyat dan mencoreng etika seorang wakil rakyat.
“Kami mendukung langkah-langkah HMI Cabang Pandeglang yang telah melaporkan kasus ini ke BKD dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Badko HMI Jabodetabeka-Banten akan membawa persoalan ini ke DPD dan DPP PKS agar partai turut memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan tidak pantas.
“Baik partai politik maupun BK DPRD tidak boleh tutup mata. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencopotan dari jabatan sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Ia juga meminta APH untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, status sebagai anggota DPRD atau anak pejabat daerah tidak boleh menjadi alasan untuk lolos dari jerat hukum.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi generasi penerus dan masyarakat Pandeglang. Oknum seperti ini tidak layak disebut wakil rakyat, justru menjadi pengkhianat rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial RR viral di media sosial setelah diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya. Tak hanya itu, RR juga dituding menggunakan nama sang mantan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











