slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi Artificial Intelligence

Aas Arbi by Aas Arbi
28-06-2023 16:19:02
in Pendidikan, Utama
Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi Artificial Intelligence

Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie .

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengingatkan pentingnya regulasi perihal artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial.

Tholbi mengakui bahwa artificial antelligence sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan keberadaan AI di Indonesia menambah khazanah baru dalam tata kelola digital di Indonesia. AI yang merupakan konsekuensi dari keberadaan digital harus dikelola dengan baik

Namun, kata dia, dibutuhkan regulasi untuk mengatur keberadaan AI agar terdapat proteksi terhadap hak warga negara. AI yang merupakan konsekuensi dari keberadaan digital harus dikelola dengan baik.

“AI telah melahirkan sisi kebaikan dan kemudaratan sekaligus. Negara harus mengelolanya melalui aturan hukum untuk meminimalisir dampak kemudaratan AI,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulis, pekan lalu.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan keberadaan AI secara nyata bersinggungan dengan aspek etika dan hukum.

Menurut dia, isu mayor yang muncul akibat keberadaan AI ini di antaranya soal hak cipta (copy right) yang cukup rentan dilanggar akibat keberadaan AI.

Baca Juga :

Hakim Perintahkan Menag Cabut KMA Integrasi Sekolah UIN Jakarta

DP3AKKB Banten Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan AI

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

“Isu mayor yang muncul akibat AI ini soal hak cipta (copy right) yang terdisrupsi atas keberadaan AI,” urai Tholabi.

Di bidang akademik, Tholabi menyebutkan, AI memberi tantangan yang kompleks dalam menghadirkan otentisitas dan originalitas karya ilmiah.

“Kita belum tuntas menghadapi keberadaan digital melalui mesin pencari seperti Google terkait menjaga orisinalitas dan otentisitas karya ilmiah, sekarang kita justru dihadapkan keberadaan AI yang jauh lebih canggih dan kompleks,” sebut Tholabi.

Di samping itu, dia juga mengingatkan keberadaan AI yang diwujudkan dalam bentuk teks, audio, video, dan gambar rentan menjadi medium untuk tindakan yang keluar dari etika dan hukum.

Dia menyebutkan situasi tersebut patut diwaspadai khususnya saat momentum politik seperti pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang. “Jangan sampai AI justru menjadi medium penyebaran informasi yang distortif dan mengacaukan publik. Ini yang harus kita antisipasi,” ingat Tholabi.

Atas dasar tersebut, Tholabi menyerukan agar negara dan pemangku kepentingan untuk bersama menyiapkan aturan hukum untuk mengelola keberadaan AI dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemajuan untuk publik.

“Di sinilah urgensi dan signifikansi aturan tentang AI. Potensi kerumitan yang muncul dari AI harus dibaca dengan baik oleh negara dengan menyiapkan perangkat hukum yang solid dan memberi aspek proteksi kepada publik,” ujar Tholabi.

Editor: Aas Arbi

Tags: Ahmad Tholabi Kharlieartificial intelligenceHak CiptaUIN Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang, Ini Kata Petinggi Golkar

Next Post

Polresta Tangerang Salurkan 59 Hewan Kurban ke Masyarakat

Related Posts

Hakim Perintahkan Menag Cabut KMA Integrasi Sekolah UIN Jakarta
Pendidikan

Hakim Perintahkan Menag Cabut KMA Integrasi Sekolah UIN Jakarta

by Syaiful Adha
Jumat, 17 Juli 2026 07:31

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri dan menyatakan Keputusan Menteri...

Read moreDetails

DP3AKKB Banten Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan AI

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Next Post
Polresta Tangerang Salurkan 59 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polresta Tangerang Salurkan 59 Hewan Kurban ke Masyarakat

Sapi Terkena Lumpy Skin Disease Apakah Boleh untuk Berkurban

Sapi Terkena Lumpy Skin Disease Apakah Boleh untuk Berkurban

Desa Sindangheula, Sentra Sapu Lidi di Kabupaten Serang

Desa Sindangheula, Sentra Sapu Lidi di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

by Nurabidin
Jumat, 17 Juli 2026 21:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 221 warga Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong,...

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 Juli 2026 21:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang telah melakukan ekspos data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak