KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menyayangkan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep terkait informasi bacaleg perempuan positif narkoba.
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq mengatakan, pihaknya menyesalkan pernyataan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep yang mengaku mendapat informasi adanya bacaleg perempuan positif narkoba.
Menurut Taufiq, pernyataan Acep hanya membuat gaduh publik. Karena masalah bacaleg positif narkoba masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan belum diloloskan KPU Tangsel sehingga masih terjadi dinamika dalam proses tersebut.
“Menurut saya pada proses itu dinamika apapun yang terjadi sedang berproses dan belum final, mengapa kita harus gaduh di ranah publik,” ujar Taufiq, Minggu 2 Juli 2023.
Taufiq mengatakan, informasi adanya bacaleg positif narkoba yang diterima Ketua Bawaslu Tangsel sebetulnya datang dari pihaknya melalui Berita Acara yang selalu diberikan kepada Bawaslu Tangsel.
“Kami menyayangkan (pernyataan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep-red). Kami juga mau bertanya, Bawaslu statemennya (terkait adanya bacaleg positif narkoba-red) berdasarkan informasi? Kan, Berita Acara dan lampirannya kami berikan kepada masing-masing partai dan Bawaslu Tangsel,” ujar M. Taufiq.
Taufiq melanjutkan, pemberian Berita Acara seluruh tahapan yang dilakukan KPU itu adalah sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab tupoksi KPU Tangsel.
Menurut Taufiq, berdasarkan Berita Acara baik KPU Tangsel, partai dari bacaleg positif narkoba dan Bawaslu Tangsel juga sepakat mengawal persoalan ini sampai tenggat waktu yang ditentukan di tanggal 9 Juli.
“Dan kami minta KPU bekerja sesuai aturan dan cermat serta tegas. Mungkin itu lebih bijak, nggak gaduh dan aman. Maka sepatut dan layaknya kita jangan sampai abuse of power. Insya Allah kita aman dalam tataran proses dan tahapan serta apa yang seharusnya kita lakukan,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











