slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Belum Berizin, Menara BTS Indosat Tetap Berdiri di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
05-07-2023 08:10:19
in Utama
Belum Berizin, Menara BTS Indosat Tetap Berdiri di Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Menara BTS (Base Transceiver Station) atau stasiun pemancar milik Indosat yang dibangun PT Pertalindo mendapatkan penolakan dari puluhan warga Kampung Cakuliang, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

      Puluhan warga Kampung Cakuliang yang diwakili oleh Joko Priambodo menolak pembangunan Menara BTS karena PT Pertalindo tidak dapat menunjukan dokumen perizinan yang lengkap dari dinas dan instansi terkait serta polis pertanggungan asuransi bagi warga setempat.

Baca Juga :

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

      Sekalipun PT Pertalindo tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan tetap melanjutkan pembangunan hingga sekarang menara BTS sudah berdiri tegak di Kampung Cakuliang, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo.

      Menanggapi adanya menara BTS diduga ilegal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang meminta kepada RADARBANTEN.CO.ID, agar menanyakan hal itu kepada kepala desa dan camatnya.

      Menurut Kepala Bidang Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Eric Widaswara mengucapkan terima kasih atas informasinya.

      “Itu mah tinggal konfirmasi saja sama kepala desa. Camat dan RT, RW,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 5 Juli 2023.

      Menanyakan, dokumen perizinan pendirian menara BTS oleh PT Pertalindo. Di mana mendapatkan penolakan dari puluhan warga Kampung Cakuliang.

      “Ada persetujuan warga yang sudah disahkan oleh camat dan desa setempat. Tinggal konfirmasi aja sama kepala desa, camat, RT,RW,” katanya.

      Kepala Desa Palurahan, Ahmad Irwandi menuturkan, warga dan pihaknya sudah mengundang pihak perusahaan.

      “Tapi dari pihak perusahaan tidak menghadiri. Sehingga hasil musyawarah di tunda dulu karena dari pihak perusahaan tidak hadir,” katanya

      Sebelumnya, salah satu Warga Kampung Cakuliang, Joko Priambodo mengatakan, pihaknya  menolak adanya pembangunan menara BTS.

      “Kita tegaskan bahwa kita bukan semata – mata menolak. Kemudian tidak ada sentimen pribadi apalagi masalah uang,” katanya saat musyawarah penolakan menara BTS di Kampung Cakuliang, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo.

      Jadi, silakan menara tersebut dibangun di lokasi lain dipindahkan asal jangan di Kampung Cakuliang. Menara BTS dibangun oleh PT Pertalindo.

      “Pada pihak PT Pertalindo sudah saya tanyakan terkait perizinannya sebelum menara dibangun. Namun hingga sekarang menara sudah selesai terpasang dari pihak PT Pertalindo belum menunjukkan dokumen perizinan,” katanya.

      Selain tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, PT Pertalindo juga tidak melakukan sosialisasi sesuai prosedur kepada warga. Sosialisasi dilakukan mekanismenya bukan dengan bergerilya.

      “Jadi sosialisasi sebenarnya ya kita kumpul musyawarah bareng semua warga dan ada pihak yang berkepentingan. Diedukasi masyarakat, apa dampak negatifnya dan positifnya setelah sepakat baru bisa dibangun,” katanya.

      Joko mengungkapkan, pola pembangunan BTS oleh PT Pertalindo ini sampai membuat dirinya penasaran. Serta melakukan pencarian di Google.

      “Ternyata memang PT Pertalindo ini dalam setiap pembangunan BTS selalu menimbulkan masalah. Karena pola dilakukan itu tidak melalui mekanisme musyawarah tetapi secara bergerilya sehingga ketika tau-tau berdiri maka banyak warga menolak,” katanya.

      Penolakan pembangunan menara BTS, karena masalah perizinannya yang tidak beres. Kemudian dilakukan pembongkaran oleh Kasatpol PP di DKI Jakarta.

      “Kita harapkan juga di sini begitu. Dan kalau mau dipindahkan dilain tempat dan itu memenuhi aspek perizinan dan diterima masyarakat secara luas, saya tidak ada kepentingan untuk itu,” katanya.

      Selain perizinan tidak beres, pembangunan menara BTS juga memiliki dampak terhadap masyarakat. Dampaknya bisa menganggu sinyal, kerusakan barang – barang elektronik.

      “Bahkan pada kesehatan. Bisa berdampak menimbulkan sakit kepala,” katanya.

      Namun, pihaknya menyesalkan pihak perusahaan yang terus melanjutkan pengerjaan tanpa ada forum sosialisasi dan edukasi. Padahal warga belum sepenuhnya setuju.

      “Ketika diminta warga menunjukan kelengkapan perizinan dan polis pertanggungan asuransi bagi warga belum juga dapat ditunjukan sampai hari ini. Wargapun resah, dan menolak adanya BTS,” katanya.

      Irwandi menuturkan, warga dan pihaknya sudah mengundang pihak perusahaan. “Tapi dari pihak perusahaan tidak menghadiri. Sehingga hasil musyawarah ditunda dulu karena dari pihak perusahaan tidak hadir,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: BTSindosatPandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Warga Hadiri Roadshow LKBA Kabupaten Serang di Puspemkab

Next Post

Penyuluh Pertanian Serahkan Hasil Pertanian ke Bupati Serang

Related Posts

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang
Hukum

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juni 2026 16:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua...

Read moreDetails

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Next Post

Penyuluh Pertanian Serahkan Hasil Pertanian ke Bupati Serang

1.141 Orang Ikut Tes PCMB Mandiri UIN Banten

1.141 Orang Ikut Tes PCMB Mandiri UIN Banten

Pejabat Pemkab Serang dan Forkopimda Senam Bersama Masyarakat di Roadshow LKBA 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak