slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pencemaran Ponpes Al Zaytun, Pendiri NII Crisis Center Bakal Diperiksa Polda Banten

Fahmi by Fahmi
06-07-2023 16:30:11
in Hukum, Utama
Dugaan Pencemaran Ponpes Al Zaytun, Pendiri NII Crisis Center Bakal Diperiksa Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Banten, bakal memeriksa Ken Setiawan, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center.

Rencana pemeriksaan terhadap Ken Setiawan sebagai tindak lanjut laporan dari Koordinator Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Epi Abdul Rosid, pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga :

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

“Sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Krimsus, karena laporannya kan soal ITE. Nanti akan diperiksa pelapornya, terlapornya (Ken Setiawan) dan saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis, 6 Juli 2023.

Didik mengatakan, pelapor belum dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik. Sebab, laporan tersebut baru diterima pada Senin, 3 Juli 2023.

“Pelapor juga belum dilaksanakan pemeriksaan, karena suratnya (laporan) baru kemarin,” kata Didik.

Koordinator Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Epi Abdul Rosid mengatakan, kasus tersebut berawal dari konten YouTube @HERRI PRAS dan @Ken Setiawan Official yang viral.

Konten YouTube tersebut dinilai telah memfitnah Ponpes Al Zaytun.

Sebab, lima anaknya yang mengenyam pendidikan di Ponpes Al Zaytun tidak pernah mendapatkan pembelajaran yang disebutkan dalam video YouTube tersebut.

“Anak saya lima di sana (Al Zaytun-red) hampir setiap hari saya berkomunikasi dan saya mengatakan tidak ada yang aneh dan ini tuduhan keji,” kata Epi.

Epi memastikan tidak ada kegiatan yang salah, atau menyimpang di Ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Sebab, anaknya yang lulus dari pesantren milik Panji Gumilar tersebut bersikap normal dan tidak ada yang menyimpang.

“Saya menyekolahkan bertahap tidak sekaligus, anak yang pertama baik, kondisinya baik dan prestasi akademiknya baik bahkan dia lulus tidak ada masalah. Anak yang kedua saya sekolahkan lagi disana yang ketiga sekarang sekolah di UNJ dan yang kelima masih sekolah disana tidak ada masalah,” kata Epi.

Epi mengungkapkan, dalam laporan tersebut, dirinya menyerahkan bukti rekaman video dari YouTube dan tangkapan layar (screenshot).

Bukti itu digunakan untuk memperkuat laporan yang diajukan.

“Laporannya diterima dengan baik dan kami dilayani dengan cepat oleh pihak kepolisian di sini,” kata Epi.

Penasihat Hukum dari Wali Santri Al Zaytun, Agus Salim menambahkan, kliennya keberatan dengan pernyataan Ken Setiawan dan Herry Pras.

“Orang tua santri yang keberatan dengan statemen Ken Setiawan yang juga ditransmisikan okeh Herri Pras, seperti yang disampaikan tadi (keterangan orang tua),” kata Agus.

Agus mengungkapkan, Ken Setiawan dan Herri Pras dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Di samping itu ada Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana,” tutur Agus. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Herri PrasKen SetiawanNII Crisis CenterPolda BantenPonpes Al Zaytun
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Suami Bunuh Istri, Ada 11 Tusukan dan 16 Sayatan

Next Post

Mad Romli Ingatkan OPD Tidak Terlena dengan Prestasi Pengelolaan Keuangan

Related Posts

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten
Berita Utama

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 15:29

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten membuka Tailor Made Training (TMT) Gelombang VI Tahun 2026 Balai Latihan Poliran Polda Banten pada Senin (27/4/2026). Hadir...

Read moreDetails

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolda dan Wagub Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Next Post
Mad Romli Ingatkan OPD Tidak Terlena dengan Prestasi Pengelolaan Keuangan

Mad Romli Ingatkan OPD Tidak Terlena dengan Prestasi Pengelolaan Keuangan

IKM Banten Minta Pemkot Serang Permudah Izin Pendirian IKM

IKM Banten Minta Pemkot Serang Permudah Izin Pendirian IKM

Syafrudin Sebut IKM Kota Serang Masih Lemah Pasca Pandemi Covid-19

Syafrudin Sebut IKM Kota Serang Masih Lemah Pasca Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 29 April 2026 13:30
Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Rabu, 29 April 2026 13:09
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 29 April 2026 13:30
Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Rabu, 29 April 2026 13:09
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

by Mulyadi
Rabu, 29 April 2026 13:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puskesmas Jambe mempercepat cakupan imunisasi sebagai upaya melindungi anak dari penyakit campak di wilayah selatan Kabupaten...

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

by Adam Fadillah
Rabu, 29 April 2026 13:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen dunia industri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan PT Chandra Asri Pacific Tbk melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak