LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pembunuhan Renalia Saptiana (28) oleh suaminya, Didi Hardiana (30), pada 29 Juni 2023 diungkap Satreskrim Polres Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa sejumlah luka yang diderita korban sangat banyak. Luka tusukan di bagian dada dan sayatan di leher menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi tersangka ini sudah benar-benar gelap, hingga tega menghabisi nyawa istrinya dengan luka yang cukup serius,” katanya di Mapolres Lebak, Kamis, 6 Juli 2023.
“Jadi ada 11 tusukan dan 16 sayatan pada tubuh korban,” ujarnya.
Dari banyaknya luka, Andi menuturkan, luka yang menyebabkan korban meninggal adalah pada bagian leher dan sekitar dada.
“Ada tusukan di bagian leher dan bagian tubuh yang mengenai jantung, sehingga korban langsung meninggal dunia,” tuturnya.
Tersangka Didi Hardiana mengaku membunuh Renalia Saptiana setelah mengetahui istrinya itu selingkuh lewat handphone. Hati Didi Hardiana pun dibakar api cemburu.
“Jadi ketahuan selingkuh, sehingga saya cemburu dan terjadilah cekcok yang membuat saya marah hingga melakukan penganiyaan,” katanya di Mapolres Lebak.
Lebih lanjut, ia menambahkan, selingkuh yang dilakukan istrinya bukan kali pertama. Tetapi sudah beberapa kali terjadi.
“Jadi sebelumnya pernah ketahuan selingkuh juga, jadi ini sudah sering dilakukan sama istri,” tuturnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pisau belati, handphone, dan baju milik korban.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











