PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 16 dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 belum mengajukan perbaikan dokumen atau berkas administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Padahal pengajuan atau pengembalian berkas perbaikan bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ke KPU Pandeglang memiliki batas waktu yakni dari semenjak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pandeglang menemukan berkas administrasi sebanyak 633 bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang belum memenuhi syarat (BMS). Selain menemukan berkas administrasi bacaleg BMS, KPU juga menemukan sebanyak 14 bacaleg ganda setelah selesai melakukan verifikasi administrasi 776 Bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.
Sampai dengan Sabtu, 8 Juli 2023, KPU Kabupaten Pandeglang baru menerima pengajuan perbaikan berkas administrasi dari dua parpol. Yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pada Sabtu, 8 Juli 2023 KPU Pandeglang menerima pengajuan perbaikan dua parpol.
“Yaitu Partai Buruh dan PBB. Untuk Partai Buruh tiba pada pukul 13.40 WIB dan partai Bulan Bintang pukul 14.20 WIB,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 9 Juli 2023.
Nunung menjelaskan, penerimaan pengajuan perbaikan berkas administrasi sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
“Waktu pengajuan perbaikan dokumen bacaleg adalah dari semenjak tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Jadi hari ini merupakan hari terakhir Parpol peserta Pemilu dapat mengajukan perbaikan atas dokumen bacaleg yang di nyatakan belum memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi sebelumnya,” katanya.
Jumlah Parpol peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 Parpol. Sementara ini baru dua parpol sudah mengajukan perbaikan dokumen yang sebelumnya dinyatan BMS atau belum memenuhi syarat.
“Semua perbaikan dilakukan secara online melalui aplikasi Silon. Adapun dokumen yang disampaikan secara langsung adalah formulir perbaikan yg telah di tanda tangani dan cap ketua atau pimpinan Parpol tersebut,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











