TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang akan berlangsung pada 24 September 2023. Pelaksanaan Pilkades berderkatan dengan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril mengatakan, Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ini menjadi momentum penting dalam memilih kepala desa.
“Oleh karena itu, perlunya keamanan, stabilitas, dan keharmonisan selama proses Pilkades berlangsung. Mengingat waktu pelaksanaannya yang dekat dengan Pemilu 2024,”ujar Syahril, Minggu 9 Juli 2023.
Menurutnya, penting bagi semua pihak terkait, termasuk penyelenggara, peserta, dan masyarakat, untuk menjaga kondusivitas. Hal ini agar tidak terganggu oleh isu politik yang berpotensi muncul.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan kondusif dan tanpa hambatan yang berarti,”harapnya.
Selain Pilkades, Indonesia dihadapkan pada persiapan Pemilu 2024, yang juga merupakan momen penting dalam demokrasi. Untuk itu, keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik selama pelaksanaan Pilkades, agar tidak mengganggu konsentrasi dan persiapan masyarakat dalam menghadapi Pemilu mendatang.
“Saat ini, proses pendaftaran bakal calon sedang berlangsung, dan diharapkan harus dilakukan secara adil dan terbuka, dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati,”ucapnya.
Menurut Syahril, kondusivitas ini penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa dan memastikan bahwa kepala desa terpilih adalah sosok yang memenuhi syarat, dan mampu mengemban amanah dengan baik.
Dia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk penyelenggara Pilkades, partai politik, calon kepala desa, dan masyarakat, untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.
“Dalam situasi yang kondusif, masyarakat dapat lebih fokus dalam memilih pemimpin desa yang sesuai harapan,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda











