SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keraguannya terkait keaslian barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan.
Ia belum yakin narkoba yang dimusnahkan oleh aparat penegak hukum tersebut sepenuhnya adalah narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Sahroni di hadapan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kelapa BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid saat kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Banten, Selasa, 18 Juli 2023.
“Saya pernah sampaikan ini dalam rapat Komisi III agar masyarakat tahu. Kan yang masyarakat tahu itu dimusnahkan satu ton (narkoba-red), rasanya kita masih ragu apakah itu benar 100 persen (narkoba yang dimusnahkan-red),” kata Sahroni.
Sahroni mengungkapkan, dalam pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli independen supaya bisa menepis keraguan publik.
“Makanya kami memberikan saran, adakah pihak independen terkait pemusnahan barang bukti? Saya pernah ikut pemusnahan barang bukti di BNN Pusat, saya pernah tanyakan itu (keaslian semua barang bukti-red),” kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, adanya pemeriksaan independen terhadap barang bukti narkoba tersebut untuk memastikan tidak disalahgunakan.
Ia pun menyinggung kasus Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus barang bukti sabu yang diganti tawas.
“Kalau kita lihat di sidang Pak Teddy Minahasa, barang bukti itu diganti tawas. Jangan sampai ada pertanyaan jangan-jangan selama ini barang bukti diganti tawas. Ini sebagai masukan (pemeriksaan independen-red),” kata politisi dari Partai Nasdem tersebut.
Selain menyinggung soal keaslian barang bukti kasus narkoba, Sahroni juga memberikan masukan terkait penyimpanan barang bukti yang mudah terbakar di dalam gudang. Ia berharap, ada penempatan khusus terhadap barang bukti mudah terbakar.
“Kalau ada orang iseng dan membakar itu kan bisa rugi berkali-kali. Ini menjadi evaluasi kita terhadap kejadian yang sudah ada,” tutur pria berdarah Minang tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











