SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Satpol PP Kabupaten Serang berencana segera membongkar kandang ayam ilegal yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Pasalnya, Kandang ayam milik PT Sumber Rezeki Baru Semesta di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal itu diduga telah menyalahgunakan kebijakan yang diberikan pemerintah Kabupaten Serang untuk menjual ayam-ayamnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyegelan ulang terhadap lokasi kandang ayam yang berada di Cikeusal.
“Kita berikan kebijakan tetapi sepertinya disalahgunakan oleh orang tersebut. Yang bersangkutan seolah-olah ngeyel seolah-olah tidak mau menjual. Terpaksa kita segel ulang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 23 Juli 2023.
Pihaknya juga menyayangkan progres yang dilakukan oleh pihak pengusaha ayam ternak yang lamban dalam menjual ayam-ayam yang masih tersisa.
“Setelah kita tindak berangsur dua kandang kosong tetapi progresnya lama, kalau memang diawal memiliki itikad baik kita beri kesempatan dan fasilitasi untuk menjual tetapi sampai saat ini belum terjual dan lewat toleransi,” imbuhnya.
Padahal pihaknya sudah mencoba memfasilitasi pengusaha agar dapat menjual ayam-ayamnya dengan cepat. Yakni dengan mambawa pengusaha besar untuk membeli ayam tersebut. Namun pihak pengusaha justru menolaknya.
“Sampai kita koordinasi dengan dinas Peternakan mendatangkan peternak baik yang kemampuannya kecil ataupun besar untuk membeli ayam tersebut supaya progreanya cepat. Tapi malah ditolak dan tidak dijual,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan segera melakukan pembongkaran secara paksa terhadap lokasi kandang ayam yang tak berizin dan menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.
“Untuk pembongkaran ulang kita mengukur kekuatan baik secara prosedur mekanisme kolaborasi dengan OPD terkait, karena kita tidak memiliki fasilitas seperti alat berat jadi setelah itu matang akan kita tindak ratain,” terangnya.
Untuk itu pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk menindak keberadaan kandang ayam tersebut.
“Target secepatnya, kalau minggu depan selesai rapat dengan OPD terkait segala sesuatunya ok, kita lakukan meski ada 3 kandang lagi, itu konsekwensi logisnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











