SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna mengantisipasi terjadinya sengketa tanah wakaf yang terjadi diakibatkan adanya gugatan dari ahli waris, Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang memfasilitasi pembuatan tanah wakaf milik masyarakat.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, di desanya sendiri ada banyak sekali tanah-tanah wakaf milik masyarakat yang belum memiliki akta ikrar wakaf.
“Saat sebelum menjabat berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 30 tanah wakaf yang belum memiliki akta wakaf, saat ini sudah dimulai estafet hingga saat ini sudah ada 24 yang sudah dibuatkan suratnya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 27 Juli 2023.
Ia mengatakan, pembuatan akta ikrar wakaf sangat amat penting sekali guna mengantisipasi adanya gugatan yang dilakukan oleh ahli waris yang telah mewakafkan.
“Wakaf itu sangat banyak dan potensial namun itu tidak ada suratnya. Kami ada kekhawatiran ke depan ahli warisnya menggugat kemudian tidak ada surat wakafnya, itu kan berantakan. Bahkan bisa kalah di persidangan karena tidak ada bukti. Kami berupaya untuk menyelamatkan tanah wakaf orang dulu agar tidak dirusak oleh ahli warisnya,” katanya.
Ia mengatakan jika pihaknya memfasilitasi, bahkan membiayai pembuatan akta ikrar wakaf tersebut sampai dengan masyarakat menerima berkasnya.
“Jadi pemerintah desa yang memfasilitasi bahkan yang membiayai adalah desa, jadi masyarakat gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun sampai akta ikrar wakaf itu jadi,” jelasnya.
Untuk tahun ini, ada sebanyak 5 tanah wakaf yang dibuatkan akta ikrar wakaf di antaranya ialah tanah tempat permakaman umum (TPU) dan juga musala.
“Itu kami berikan ada 5 tempat dengan luasan beda-beda, ada yang 6 ribu meter dan lain sebagainya sesuai dengan luasan tanah yang diwakafkan,” pungkasnya.
Diketahui, simbolis pemberian akta tanah wakaf masuk dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Desa Sindangheula yang ke-44 tahun. Dalam pelaksanaannya ada berbagai kegiatan seperti gebyar akta ikrar wakaf gratis, lomba sambutan ketua RT dan RW, jalan santai, hingga tasyakuran. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











