PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh bidang tanah masjid dan musala atau rumah ibadah di Kabupaten Pandeglang terkena penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang (Serpan). Tujuh bidang tanah itu akan diganti melalui proses ruislag atau tukar guling.
“Tujuh bidang tanah tersebar di tiga kecamatan. Yaitu di Kecamatan Bojong, Sindang Resmi, dan Panimbang,” kata Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Mumuh Muhaemin, melalui telepon selulernya, Rabu, 3 September 2025.
“Semua bidang tanah masjid dan musala statusnya tanah wakaf, yang proses penggantiannya melalui ruislag,” jelasnya.
Proses ruislag dilaksanakan oleh PPK Jalan Tol Serpan dan nadir tanah wakaf.
“Penggantian tanah wakaf ini berupa tanah lagi. Nanti nadir yang menentukan dan pihak tol yang membayar tanah pengganti,” katanya.
Proses penggantian ini, sebelumnya ada proses taksiran nilai benda wakaf.
“Dan nanti diganti dengan benda wakaf (dengan setara nilai-red),” katanya.
Mumuh menerangkan, terkait proses ruislag ini telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan ruislag tanah wakaf terdampak PSN bersama BPN, PPK Tol Serpan, masyarakat, unsur Satgas Tol Serpan.
“Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi percepatan penyelesaian proses ruislag secara aman, tertib, dan sesuai regulasi,” katanya.
Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi mengatakan, proses ruislag saat ini dalam tahap mencari tanah pengganti oleh pihak yang melaksanakan pengadaan tanah.
“Untuk wakaf tidak boleh ganti dalam berupa uang tapi tanah diganti tanah,” katanya.
Tanah penggantinya, jelas Arinaldi, sesuai harga tanah yang ditetapkan oleh pihak ketiga. Yaitu, appraisal Kantor Jas Penilai Publik.
“Appraisal kantor adalah lembaga yang independen yang melakukan penilaian harga tanah dan properti lainnya.
BPN hanya melaksanakan proses pengumpulan data fisik dan yuridis,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











