• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Tujuh Rumah Ibadah Tergusur Proyek Tol Serang-Panimbang, Diganti Melalui Proses Ruislag

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 4 September 2025 11:04
in Pandeglang, Utama
0
Tujuh Rumah Ibadah Tergusur Proyek Tol Serang-Panimbang, Diganti Melalui Proses Ruislag
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh bidang tanah masjid dan musala atau rumah ibadah di Kabupaten Pandeglang terkena penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang (Serpan). Tujuh bidang tanah itu akan diganti melalui proses ruislag atau tukar guling.

“Tujuh bidang tanah tersebar di tiga kecamatan. Yaitu di Kecamatan Bojong, Sindang Resmi, dan Panimbang,” kata Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Mumuh Muhaemin, melalui telepon selulernya, Rabu, 3 September 2025.

“Semua bidang tanah masjid dan musala statusnya tanah wakaf, yang proses penggantiannya melalui ruislag,” jelasnya.

Proses ruislag dilaksanakan oleh PPK Jalan Tol Serpan dan nadir tanah wakaf.

“Penggantian tanah wakaf ini berupa tanah lagi. Nanti nadir yang menentukan dan pihak tol yang membayar tanah pengganti,” katanya.

Proses penggantian ini, sebelumnya ada proses taksiran nilai benda wakaf.

“Dan nanti diganti dengan benda wakaf (dengan setara nilai-red),” katanya.

Mumuh menerangkan, terkait proses ruislag ini telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan ruislag tanah wakaf terdampak PSN bersama BPN, PPK Tol Serpan, masyarakat, unsur Satgas Tol Serpan.

“Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi percepatan penyelesaian proses ruislag secara aman, tertib, dan sesuai regulasi,” katanya.

Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi mengatakan, proses ruislag saat ini dalam tahap mencari tanah pengganti oleh pihak yang melaksanakan pengadaan tanah.

“Untuk wakaf tidak boleh ganti dalam berupa uang tapi tanah diganti tanah,” katanya.

Tanah penggantinya, jelas Arinaldi, sesuai harga tanah yang ditetapkan oleh pihak ketiga. Yaitu, appraisal Kantor Jas Penilai Publik.

“Appraisal kantor adalah lembaga yang independen yang melakukan penilaian harga tanah dan properti lainnya.
BPN hanya melaksanakan proses pengumpulan data fisik dan yuridis,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: appraisal kantor jasa penilai publikBPNPSNruislagtanah wakafTol Serang - PanimbangTol Serpan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam KUB Nelayan di Lebak Dapat Alat Tangkap Ikan dan Pelampung, Tagetnya: Produksi Tangkapan Ikan Meningkat

Next Post

Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI

Next Post
Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI

Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.