PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima tiga sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Akhiakul Karimah Komplek Perkantoran Wali Kota Tangerang.
Tiga sertifikat diterima oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita merupakan dua bidang tanah Rest Area Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasireurih 3 Cipeucang yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Pandeglang.
Ketiga sertifikat tanah itu bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR BPN. Dimana proses pembuatan sertifikat tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Pandeglang dengan BPN Pandeglang dalam rangka pengamanan aset milik daerah.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pensertifikatan Barang Milik Daerah berupa tanah menjadi salah satu penting dalam upaya pengamanan aset negara.
“Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum. Sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut betul – betul dimiliki dan juga dikuasai oleh negara,” katanya dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 27 Juli 2023.
Bupati Irna menjelaskan, ketika tanah sudah bersertifikat berarti legalitas hukumnya sudah jelas. Sehingga tidak adalagi ada yang mengklaim kepemilikan dari pihak manapun terhadap aset yang sudah sah menjadi milik pemerintah.
“Kalau sudah bersertifikat lebih jelas kepemilikan nya. Tidak sampai tercecer karena adanya permasalahan aset tanah yang belum bersertifikat,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Yahya Gunawan Kasbin menambahkan, kalau Pemkab Pandeglang telah melakukan kerjasama dengan BPN dalam upaya tertib aset.
“Saat ini baru tiga sudah selesai dan sudah diserahterimakan secara simbolis oleh Pak Menteri. Namun masih ada 105 bidang tanah yang diajukan untuk disertifikasi,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











