SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan benih lobster dilepasliarkan di PSPL Serang dan Satwas SDKP Pandeglang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Benih lobster tersebut dilepasliarkan oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang.
“Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan Polda Banten dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam serta pendukung program Asta Cita Bapak Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Sabtu, 14 Desember 2024.
Yudhis mengatakan, benih lobster yang dilepasliarkan tersebut berjumlah 3.881 ekor.
Ribuan benih lobster tersebut diamankan dari tiga orang pelaku.
Benih lobster tersebut diketahui berasal dari Wanasalam, Kabupaten Lebak.
“Sebanyak 3.881 ekor benih bening lobster yang terdiri dari jenis mutiara 23 ekor, jenis pasir 3.747 ekor, dan jenis jarong 101 ekor dengan panjang rata-rata di bawah 6 cm,” katanya.
Yudhis mengungkapkan, benih lobster yang diamankan dan dilepasliarkan tersebut bernilai Rp 50 juta.
Kepolisian, tegasnya, akan terus berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyelundupan yang merugikan negara,” tutur mantan Kapolres Cilegon ini.
Editor: Agus Priwandono