LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pedagang kaki lima (PKL) tolak penutupan permanen Perlintasan Jalur Langsung (PJL) atau pintu perlintasan kereta api di dekat Pasar Rangkasbitung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, 31 Juli 2023.
Penolakan itu disampaikan secara terbuka lewat spanduk di pintu perlintasan kereta, di pasang memanjang oleh PKL Pasar Rangkasbitung untuk menolak keras penutupan secara permanen oleh pemerintah.
Ketua Paguyuban Pedagang, Rustam Damani mengatakan, seharusnya Pemkab Lebak dan pihak PT KAI memberikan jalan agar pejalan tetap bisa melintas.
“Kalau ditutup permanen seperti ini, omzet penjualan kami saat ini sangat turun. Karena, untuk para penumpang yang turun dari kereta pun tidak bisa melintas karna ada penutupan jalan itu,” ujarnya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Sebelum ditutup pintu kereta tersebut, menghubungkan Jalan Rt. Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa Pasar Rangkasbitung. Sehingga dengan penutupan secara permanen akan mengurangi pembelian kepada pedagang yang ada di samping jalan.
Dijelaskan Rustam, akibat hal tersebut ratusan pedagang merugi karena omzet penjualan yang menurun akibat penutupan pintu kereta secara permanen.
“Ratusan pedagang disini merugi, karena dampaknya sangat berpengaruh pada mata pencaharian kami disini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rustam bersama pedagang yang lain akan melakukan audiensi ke DRPD Kabupaten Lebak pada Senin, 7 Agustus 2023.
“Kami akan audiensi bersama semua pedagang yang terdampak akibat penutupan jalan ini. Rencana hari Senin kami akan datang ke Kantor DPRD Lebak untuk menyampaikan aspirasi kami,” ujarnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











