• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

179 Bacaleg di Pandeglang Tidak Memenuhi Syarat

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 6 Agustus 2023 20:28
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
179 Bacaleg di Pandeglang Tidak Memenuhi Syarat

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 179 dari 750 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Ke-179 Bacaleg yang dinyatakan TMS merupakan Bacaleg yang diusulkan oleh 11 dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Ke-179 Bacaleg dinyatakan TMS karena tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yang diminta sampai batas waktu sudah ditentukan berdasarkan Peraturan KPU RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, sebanyak 179 Bacaleg dinyatakan TMS.

“Bagi Bacaleg sudah dinyatakan TMS ini sebetulnya masih memiliki waktu untuk memperbaiki agar menjadi MS (Memenuhi Syarat). Apabila dapat memenuhi persyaratan sampai 11 Agustus 2023,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 6 Agustus 2023.

Selain itu, Bacaleg yang TMS, oleh Parpol peserta Pemilu dapat digantikan oleh Bacaleg lain.

Pergantian Bacaleg itu tertuang dalam Keputusan KPU RI nomor 996 tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Waktu perbaikan maupun pergantian Bacaleg dapat dilakukan dari tanggal 6 – 11 Agustus 2023. Yang tidak melakukan perubahan maka nama Bacaleg yang dinyatakan TMS tidak akan dimunculkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS),” katanya.

Misalkan saja Partai B, jumlah Bacaleg 25 dan hasil dari verifikasi berkas administrasi sebanyak lima orang dinyatakan TMS dan 20 orang dinyatakan Memenuhi Syarat. Bacaleg yang 5 TMS ini tidak di munculkan di DCS jika tidak ada upaya perbaikan berkas administrasi.

“Jika diperbaiki berkas nya nanti akan di munculkan di DCS. Pada prinsipnya jika yang tms ini tidak ada upaya perbaikan maka tidak akan di munculkan di DCS, di publikasi DCS,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPU Pandeglangpemilupileg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Lebak Galang Sumbangan Agustusan Keliling Kampung dengan Kostum Unik

Next Post

Besok, Puluhan Honorer K2 Kabupaten Tangerang Aksi ke Gedung DPR dan Kemenpan RB

Next Post
Besok, Puluhan Honorer K2 Kabupaten Tangerang Aksi ke Gedung DPR dan Kemenpan RB

Besok, Puluhan Honorer K2 Kabupaten Tangerang Aksi ke Gedung DPR dan Kemenpan RB

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.