SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saat kegiatan Jalan Sehat bersama Radar Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib pajak yang ingin membayar PKB tahunan di Samsat Keliling (Samling) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Minggu, 6 Agustus 2023.
Usai menghadiri kegiatan Jalan Sehat bersama Radar Banten dalam rangka HUT ke 23 Radar Banten dan HUT ke 78 Republik Indonesia, Al Muktabar mendatangi mobil Samling yang memang hadir untuk melayani masyarakat yang ingin membayar pajak.
Orang nomor satu di Banten ini pun tak segan melayani wajib pajak yang akan membayar pajak. Namun siapa sangka, Al Muktabar malah membayari PKB tahunan warga tersebut.
Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar PKB. Untuk itu, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghadirkan mobil Samling di tempat-tempat keramaian seperti pada Jalan Sehat bersama Radar Banten.
Pelayanan mobil Samling itu dilakukan dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor PKB yang merupakan salah satu sumber untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten. “Samling kita hadir dalam memberikan pelayanan, Bapenda, Bank Banten, Jasa Raharja, dan kepolisian,” tuturnya.
Kata dia, hal ini merupakan bagian upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Ia pun mengajak segenap masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak.
Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak, karena dengan membayar pajak, masyarakat berkontribusi kepada negara dalam proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mengimbau agar masyarakat segera menunaikan kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu, karena pajak dihimpun dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak











