slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Cilegon Tidak Tahan Tersangka Korupsi Tugboat

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
08-08-2023 16:39:38
in Hukum, Utama
Polres Cilegon Tidak Tahan Tersangka Korupsi Tugboat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Polres Cilegon tidak menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Direktur PT PCM, Arif Rivai Madawi, dan M yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga.

Baca Juga :

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon Bedah Rumah di Cibeber

Arif Rivai Madawi diketahui telah meninggal dunia pada November 2022. Sedangkan, M masih hidup.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, M hingga saat ini masih bisa bebas berakivitas lantaran tidak ditahan oleh polisi.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengonfirmasi jika tersangka kasus itu tidak ditahan.

“Tidak dilakukan penahanan,” ujar Sigit, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurut Sigit, penyidik Polres Cilegon punya alasan tidak melakukan penahanan kepada M, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka masih kooperatif dimintai keterangan dari awal penyelidikan dan penyidikan, sampai ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sigit.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di perusahaan plat merah milik Pemkot Cilegon itu mulai digarap oleh Polres Cilegon sejak tahun 2021 lalu saat masih dipimpin oleh AKBP Sigit Haryono.

Pengadaan tugboat diusut lantaran kapal yang dibeli dengan anggaran Rp 24 miliar itu tidak jelas keberadaannya.

Kemudian, pada Agustus 2022, kasus itu naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengadaan tugboat sendiri dilakukan oleh PT PCM di tahun 2019 lalu. Namun, kendati uang itu sudah terserap, tugboat yang dimaksud belum diketahui keberadaannya. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono

Tags: Kasus Tugboat PCMkorupsi tugboatpolres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dibuang di Pinggir Jalan Baja Lingkar, Jasad Bayi Tak Utuh Dimakan Binatang

Next Post

Bawa Kabur Uang dan Perhiasan, Dua Pelaku Hipnotis di Rangkasbitung Ditangkap

Related Posts

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi
cilegon

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 08:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sopir mobil pikap yang terbakar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin, 29 Juni 2026, melarikan...

Read moreDetails

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon Bedah Rumah di Cibeber

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Next Post
Bawa Kabur Uang dan Perhiasan, Dua Pelaku Hipnotis di Rangkasbitung Ditangkap

Bawa Kabur Uang dan Perhiasan, Dua Pelaku Hipnotis di Rangkasbitung Ditangkap

Jalur Baru Ujian Praktik SIM C, Polisi Sebut Tingkat Kelulusan Besar

Jalur Baru Ujian Praktik SIM C, Polisi Sebut Tingkat Kelulusan Besar

Sambangi Rumah Warga yang Tak Layak Huni, Camat Citangkil Berbagi Kebahagiaan

Sambangi Rumah Warga yang Tak Layak Huni, Camat Citangkil Berbagi Kebahagiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 20:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia...

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 20:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin, dipastikan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak